PERAN INDONESIA DALAM ASEAN
A. Peran
Indonesia dalam Asean
ASEAN
merupakan kerjasama regional yang didirikan oleh lima negara yaitu Indonesia,
Malaysia, Filiphina, Thailand, singapura berdasarkan kesepakatan bersama pada 8
agustus 1967 yang dikenal dengan deklarasi Bangkok 1967. Walaupun masing-masing
negara anggota berbeda satu sama lain dalam hal bahasa, budaya, agama, dan
geografi pengalaman sejarah namun lambat laun semakin menumbuhkan rasa
kepercayaan.[17] Masa
awal pendirian Asean lebih diwarnai oleh upaya-upaya membangun rasa saling
percaya di antara anggotanya untuk mengembangkan kerjasama yang lebih baik.
Perkembangan keamanan nasional dan internasional kawasan Asean mengalami
perkembangan yang pesat kerjasama ASEAN mulai menyentuh segala aspek tidak
hanya permasalahan ekonomi dan sosial budaya namun Asean mulai merambah bidang
yang di anggap sensitif oleh negara Asean yaitu bidang politik dan keamanan,
hal ini tidak lepas dari perkembangan lingkungan domestik dan internasional
sehingga membentuk pola-pola kerjasama antar anggota Asean.
Pembentukan
Asean tidak lepas dari peran Soeharto yang cendrung mengedepankan politik luar
negeri bertetangga baik, masa orde baru berupaya melakukan pencitraan yang
tidak agresif, dimana Indonesia pada pemeritahan orde lama yang memilih politik
konfrontasi dengan Malaysia yang di anggap sebagai negara kepanjangan kolonial
Inggris, setelah lengsernya Soekarno pada tahun 1967. Seoeharto mengambil alih
kekuasan dan melakukan reformasi kebijakan dengan menghentikan konfrontasi
dengan Malaysia. Soeharto yang menginginkan pembangunan ekonomi nasional dengan
mendukung kerjasama regional. dan menginginkan kawasan yang damai dimana tidak
ada adanya perang. Sehingga Indonesia dalam pertemuan dengan negara-negara
pendiri Asean, ialah Thailand, Filipina. Malaysia, dan Singapura di Bangkok
Indonesia yang diwakili Adam Malik merencanakan pembentukan organisasi kawasan
agara tercipatanya kawasan yang stabil dan damai.
ASEAN
merupakan prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia, karena
negara-negara ASEAN merupakan lingkaran terdalam dari lingkaran-lingkaran
konsentris pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Pendekatan
lingkaran-lingkaran konsentrismenegaskan besarnya pengaruh lingkungan eksternal
terdekat terhadap situasi domestik Indonesia. Oleh karena itu, terciptanya
kawasan Asia Tenggara yang stabil, aman, damai, dan konddusif, serta
terjalinnya hubungan harmonis dengan negara-negara di Asia Tenggara dirasakan
sangat penting dan merupakan modal dasar pembangunan nasional Indonesia.[18]
Mengingat
Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik luar
negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan ASEAN.
Indonesia seringkali dianggap oleh negara-negara di luar kawasan ASEAN sebagai
tulang punggung ASEAN. Indonesia dianggap berpengaruh besar terhadap stabilitas
regional Asia Tenggara. Sebagai contoh pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi
Keamanan ParlemenJepang, Chiken Kakazu pada saat bertemu dengan Ketua
Komisi I DPR RI, Theo Sambuagadi Tokyo, Selasa 11 Desember 2007, Upaya
menciptakan stabilitas kawasan Asia Timur mau tidak mau akan menempatkan
Indonesia sebagai pilar utamanya. Keamanan Asia Timur dipengaruhi
stabilitas di kawasan Asia Tenggara, dan tentu saja ini banyak dipengaruhi
Indonesia.[19] Peran
Indonesia di ASEAN sendiri tidak bisa diremehkan. Indonesia telahberkontribusi dalam
berbagai bidang demi kemajuan ASEAN.
Pada
masa Soeharto, Indonesia berperan semakin aktif dalam berbagai forum
regional dan internasional, salah satu diantaranya adalah dengan
menyumbangkan inisiatif-inisiatif segar dalam berbagai forum tersebut yang membahas
berbagai persoalan dan isu-isu dunia. Dalam konteks ASEAN, Indonesia sudah mampu
memerankan sebagai pemimpin dari negara-negara di Asia Tenggara, dengan
gayakepemimpinan Soeharto Indonesia mampu menjalin hubungan dan kerjasama yang
baik dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Selama
pemerintahan orde baru pembangunan dalam negeri Indonesia sangat menekankan
pendekatan keamanan komprehensif tersebut dengan melakukan sekuritisasi
terhadap hampir setiap aspek kehidupan politik, ekonomi, maupun sosial budaya
sebagai strategi menciptkan stabilitas dan keamanan. meskipun di dominasi
kekuatan militer, pemerintah orde baru tidak mengedepankan organisasi militer
atau pertahanan militer an sich sebagai strategi pertahanan dan keamanan, baik
dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun dari luar negeri. Doktrin yang
dikembangkan Indonesia mengenai ketahanan nasional di adopsi dalam bali concord
1.[20] Salah satu
butir tujuan dibentuknya Asean adalah mempercepat kerjasama ekonomi, kemajuan
sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini guna meciptkan masyarakat
sejahtra dan damai dan meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan
menghormati keadilan dan tertib di dalam hubungan di negara-negara kawasan ini,
serta mematuhi PBB. Indonesia mempertegas tujuan Asean dengan
mengembangkan doktrin ketahanan Nasional, Ketahanan nasional yang dimaksud
adalah menggunakan kemampuan nasional untuk mengatasi dan mempertahankan negara
dari segala bentuk ancaman dari luar dan dalam bahkan berjuang untuk mencapai
kepentingan nasional. Ketahanan nasional merupakan konseptualisasi yang
berlandaskan berdasarkan sejarah Indonesia selama perjuangan kemerdekaan dan pasca
kemerdekaan, dimana setiap gangguan dan ancaman hanya bisa diselesaikan
Indonesia sendiri tanpa intervensi dari pihak lain.[21]
Berangkat
dari pemahaman tersebut, Indonesia berkeinginan untuk membangun kemampuan
bersama di antara masyarakat Asia tenggara untuk mengurus masa depan intervensi
bangsa lain. Melalui mentri luar negeri adam malik memperkenalkan doktrin
ketahanan nasional pada petemuan Asean ministerial meeting ke 5 di Singapura
1972. Indonesia juga menyampaikan makalah yang bejudul reflection untuk
mengajak anggota lainnya mengadakan evaluasi terhadap kesepakatan ekonomi
sebelumnya, program ekonomi yang sebelumnya terbentuk berkaitan dengan program
kerjasama sektoral di beberapa bidang. Yaitu produksi pangan, komunikasi,
penerbangan dan turisme, Asean menetapkan suatu proyek Asean, yaitu yang cepat
memberikan hasil, yang dapat dinikmati semua anggota dan yang memerlukan
pembiayaan tidak besar, maka proyek Asean merupakan proyek yang kecil. Ini
merupakan indikator Indonesia mempunya perhatian tidak hanya dalam bidang
keamanan namun juga ekonomi, sekaligus Asean dimata Indonesia merupakan kawasan
yang di anggap penting untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia.[22]
Pada
KTT Asean di Bali sebagai respon terhadap campur tangan negara luar Indonesia
1976 Indonesia mengusulkan dalam sebuah paper untuk membentuk sebuah formasi
kerjasama keamanan dan melakukan latihan militer bersama negara-negara Asean,
meskipun usulan tersebut menuai penolakan dari beberapa negara Asean. Hasil
dari KTT tersebut menghasilkan dua kesepakatan 1. Ketahanan nasional dan
ketahanan regional. konsep tersebut merupakan kontribusi Indonesia di ASEAN
dalam melegalkan prinsip non-intevensi, organisasi ini tidak boleh
mengganggu kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, keutuhan wilayah, dan
kepribadian nasional tiap bangsa di Asia Tenggara artrinya bahwa tiap negara
harus dapat melangsungkan kehidupan nasionalnya, bebas dari campur tangan,
subversi atau tekanan dari luar, bahwa tidak ada campur tangan mengenai urusan
dalam negeri satu sama lain, tiap perselisihan atau persengketaan harus diselesaikan
dengan cara damai, dan setiap pengancaman dengan kekerasan atau penggunaan
kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Indonesia
berperan penting dengan pengadaan program ZOPFAN (SoutheastAsian Zone of Peace,
Freedom, and Neutrality) dan NFZ (southeast asian nuclear freezone) yang
disepakati pada deklarasi kualalumpur pada tahun 1971 dan disetujuisemua negara
ASEAN19, Dengan adanya PT PINDAD sebuah industri yang memproduksi senjata dan
peralatan perang yang banyak digunakan oleh militer-militer di negara di ASEAN membuktikan
bahwa Indonesia turut membantu dengan ekonomi militer nya untuk memajukan
ASEAN di bidang pertahanan dan keamanan. Untuk saat ini peranan militer
Indonesia di ASEAN lebih berfokus pada penanganan teroris internasional,
kemanusiaan, dan latihan bersama.Pemberantasan terorisme merupakan salah satu
bentuk kerjasama di bawah mekanisme AMMTC. Untuk memperkuat kerjasama, ASEAN
telah menyusun dan menandatangani. ASEAN Convention on Counter Terrorism
( ACCT), saat KTT ASEAN ke-12 di Cebu, Filipina, pada tanggal 13 Januari
2007. Konvensi ini merupakan instrumen penting kerjasama ASEAN yang memberikan
dasar hukumyang kuat guna meningkatkan kerjasama untuk pencegahan,
penanggulangan dan pemberantasan terorisme. ACCT belum berlaku efektif
karena baru diratifikasi oleh Singapura dan Thailand.Untuk mendorong
proses ratifikasi dan sebagai langkah implementasi dariCetak Biru Komunitas
Politik Keamanan ASEAN, saat SOMTC ke-9 di Nay Pyi Taw,Myanmar, tangal 30 Juni
2009, disepakatiASEAN Comprehensive Plan of Action onCounter
Terrorism ( ACPoAon CT).Kesepakatan ACPoA on CT perlu dicatat pulasebagai
keberhasilan Indonesia mengingat dalam kerangka SOMTC, Indonesia menjadi lead
shepherd pembahasan terorisme.[23]
Keputusan
Indonesia menjadi bagian dari upaya multilateral untuk mengatasi, antara lain,
masalah penyebaran senjata nuklir, terorisme internasional, dan perubahan iklim
menunjukkan bahwa Indonesia berpihak kepada cara-cara multilateral untuk
menyelesaikan masalah-masalah internasional. Hal ini secara jelas menunjukkan
komitmen Indonesia untuk tetap menjadi bagian dari kolaborasi internasional
guna menciptakan lingkungan global yang lebih stabil dan aman. Tentu tanpa harus
mengorbankan kepentingan nasional Indonesia.
B. Kontribusi
Indonesia Di Asean Pasca Reformasi
ASEAN
merupakan kawasan yang penting dalam politk luar negeri Indonesia, karena
negara-negara ASEAN merupakan lingkaran terdalam dari lingkaran-lingkaran
konsentris pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Pendekatan
lingkaran-lingkaran konsentris menegaskan besarnya pengaruh lingkungan
eksternal terdekat terhadap situasi domestik Indonesia. Oleh karena itu,
terciptanya kawasan Asia Tenggara yang stabil, aman, damai, dan kondusif, serta
terjalinnya hubungan harmonis dengan negara-negara di Asia Tenggara dirasakan
sangat penting dan merupakan modal dasar pembangunan nasional Indonesia.
Mengingat Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik
luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan
ASEAN. Peran tersebut terlihat dari peran Indonesia dalam penentuan arah
perkembangan ASEAN. Dalam konteks adaptasi itulah, Indonesia banyak
memprakarsai pertemuan- pertemuan internasional dan mengambil kebijakan yang
berorientasi pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan domestik Indonesia.
Multilateralisme kini diakui merupakan norma dalam hubungan internasional
kontemporer. Karena itu, Indonesia jeli melihat setiap kemungkinan yang
ditawarkan proses multilateralisme tersebut, terutama untuk memajukan
kepentingan nasional dan global baru Indonesia.[24]
Pada
perkembanganya setelah Asean menyepakati adanya komunitas ekonomi, dan sosial
dan budaya, Indonesia dengan pertimbangan pemerintah, melihat komunitas ekonomi
dan sosial budaya tidak akan berjalan lancar karna banyaknya tantangan yang
banyak yaitu kejahatan transnational misalnya, terorisme, dan kejahatan yang
lainnya sehingga harus di tambah dengan kerjasama yang menyangkut masalah
politik dan keamanan yang salah satu tujuannya untuk mengatasi permasalahan
kejahatan transnational. ASC adalah produk kepemimpinan Indonesia dalam
ASEAN, dan ini menunjukkan bahwa ASEAN tetap merupakan prioritas politik
luar negeri Indonesia. Keberhasilanmenempatkan kembali posisi instrumental
Indonesia dalam ASEAN juga menjadi modal tambahan penting bagi leverage
politik luar negeri Indonesia terhadap negara di luar kawasan ASEAN.
Indonesia mempunyai kepentingan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang
aman dan damai. Karena itu, diplomasi Indonesia di kawasan tersebut harus
diarahkan untuk mencapai tujuan itu. Diplomasi Indonesia dibutuhkan untuk
membangun saling percaya dan menciptakan keamanan ASEAN, di samping dapat
menjadi landasan kokoh bagisuatu kerja sama keamanan regional.
Konsep
ASC di ajukan Indonesia sebagai payung kerjasama politik keamanan untuk
mewujudkan visi komunitas ASEAN, harus di akui bahwa dalamSEAN selama ini
Indonesialebih menaruh perhatian terhadap masalah politik keamanan daripada
masalah ekonomi karena Indonesia cendrung merasa kalah bersaing dibidang
ekonomi dengan negara ASEAN lainnya. Keberhasilan ASEAN menandatangani suatu piagam
bersama merupakan dasar yang kuat bagi terbentuknya suatu komunitas ASEAN dan
memperkuat peran ASEAN dalam menghadapi berbagai perubahan arsitektur kerja
sama global. Di tengah perubahan arsitektur kerja sama global dan battle of
ideas inilah peran dan daya tawar Indonesia dapat dilihat dalam menerjemahkan
konsep-konsep besar ke dalam ketentuan-ketentuan yang harus disepakati bersama.
Pandangan bahwa dengan terwujudnya Komunitas ASEAN maka Indonesia akan
dirugikan karena lemahnya daya tawar politik dan ekonomi yang disebabkan
lemahnya posisi ekonomi nasional di mata negara tetangganya adalah tidak kuat.
Memang harus diakui sejak ambruknya.[25]
Konsep
Komunitas ASEAN semakin memperoleh momentum ketika Pertemuan Tingkat Menteri
Luar Negeri ASEAN ke-37 di Jakarta 2004 menyepakati konsensus konsep Plan of
Action dari ASC-PoA dan ASEAN Socio-cultural Community (AScC-PoA). Kedua konsep
ini telah disahkan oleh para pemimpin ASEAN dalam KTT ASEAN ke-10 di Vientiane,
Laos November 2004. Disepakatinya ASC-PoA ini menunjukkan keberhasilan
Indonesia dalam memimpin proses perumusan sesuai mandat KTT ASEAN ke-9 di Bali.
Di samping itu, ASC-PoA menunjukkan tingkat kedewasaan dari negara anggota
ASEAN karena mekanisme resolusi konflik dapat diimplementasikan berdasarkan
prinsip we-feeling ASEAN sebagai komunitas bangsa-bangsa.
Indonesia
dalam pertemuan KTT Asean di Hanoi membahasa isu-isu penting dalam pertemuan tersebut,
isu-isu yang diangakt ialah, pertama, persoalan HAM, dimana sejak adanya Piagam
ASEAN dan Komisi HAM pada tingkat ASEAN, Indonesia terus mendorong dan aktif
mengambil bagian agar Komisi HAM berjalan secara efektif. Indonesia
menginginkan agar Komisi HAM tidak saja mengagendakan mengenai upaya pemajuan
HAM, tetapi juga upaya perlindungan terhadap HAM. Dengan demikian diharapkan
bahwa HAM benar-benar dilindungi sehingga dapat dirasakan oleh Masyarakat ASEAN
dan juga bagi pembangunan HAM di masing-masing negara anggota ASEAN[26].
Isu kedua, berupa Kejahatan Lintas Batas Nasional yang diketengahkan oleh
Indonesia. Indonesia mengusulkan agar ASEAN dapat lebih efektif didalam
menangani kejahatan lintas batas nasional, seperti misalnya penyelundupan
manusia, narkoba, migran gelap, terorisme dan berbagai bentuk kejahatan lintas
batas lainnya. Isu ketiga, menyangkut masalah Myanmar. Para Pemimpin ASEAN
membahas perkembangan Myanmar setelah Perdana Menteri Myanmar menjelaskan
perkembangan terakhir di negaranya dan kesiapan Myanmar untuk menyelenggarakan
pemilihan umum pada 2010. Dalam hal ini posisi Indonesia tidak berbeda dengan
pandangan para Pemimpin ASEAN lainnya. Dengan sangat jelas Indonesia menggaris
bawahi mengenai pentingnya Pemerintah Myanmar menyelenggarakan pemilihan umum
yang berjalan secara kredibel, inklusif dengan melibatkan semua pihak,
transparan, dan harus sesuai dengan norma dan kaidah sebuah pemilu yang
demokratis [27]
Di
bidang politik dan keamanan, pascareformasi, Indonesia menjadi negara terdepan
yang menerapkan demokrasi dalam kehidupan bernegara. Indonesia pulalah yang
berada di garda terdepan dalam penghormatan serta penegakan hak-hak asasi
manusia (HAM). Keberhasilan Indonesia melaksanakan pemerintahan yang demokratis
menjadikan Indonesia sebagai negara demokratis ke-4 di dunia. Di bidang HAM,
Indonesia adalah salah negara pertama di ASEAN yang memiliki Komisi HAM. Di
ASEAN, Indonesialah yang berinisiatif mengusulkan pembentukan suatu komunitas
ASEAN yang tidak hanya menyandarkan pada kerja sama ekonomi (seperti yang
diusulkan Singapura), tetapi juga ada aspek lain yang harus diperhatikan, yaitu
kerja sama politik dan keamanan, serta kemudian disusul kerja sama sosial
budaya. Adalah Indonesia yang memperjuangkan dimasukkannya elemen-elemen
penting seperti demokratisasi dan penghormatan serta penegakan HAM dalam kerja
sama politik dan keamanan yang kemudian dituangkan dalam Piagam ASEAN dan cetak
biru kerja sama politik dan keamanan.[28] Untuk
memperlihatkan tingginya daya tawar Indonesia dalam ASEAN, dapat disampaikan
bahwa pada awal perundingan, usulan Indonesia untuk memasukkan elemen-elemen
demokratisasi dan HAM ditentang oleh semua negara anggota ASEAN. Namun dengan
argumen yang kuat yang didasarkan pada pengalaman berdemokrasi dan melakukan
penegakan dan penghormatan HAM, akhirnya elemen-elemen tersebut dapat.
Komentar
Posting Komentar