MAKALAH
PENGERTIAAN
UANG
NAMA KELOMPOK :
1.
Adya Atmira
2.
Afrilia Eva S
3.
Lutfianti
Purnita Siwi
4.
Yogi Pratiwi
Kelas : XI
AP 2
SMK NEGERI 1 JATI
TAHUN
PELAJARAN 2014 / 2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat
serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan yang karena
bimbingannyalah maka penulis bisa menyelesaikan sebuah Makalah berjudul”Pengertian Uang”
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka
waktu tertentu sehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan
hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu
saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu
pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan
sumbangsih positif bagi kita semua
Jati, 02 – 09 – 2014
Adya Atmira
Afrilia Eva S
Lutfianti Purnita Siwi
Yogi Pratiwi
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL .............................................................................................................. i
KATA
PENGANTAR .............................................................................................................. ii
DAFTAR
ISI .............................................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah.......................................................................................................... 1
I.2 Rumusan Masalah.................................................................................................................... 2
I.3 Tujuan Penulisan...................................................................................................................... 2
I.4 Manfaat Penulisan................................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Uang................................................................................................................................................................. 3
B. Sejarah.................................................................................................................................... 3
C. Fungsi...................................................................................................................................... 5
D. Syarat-syarat.......................................................................................................................... 7
E. Jenis....................................................................................................................................... 7
F. Teori Nilai Uang.................................................................................................................... 12
G. Permintaan dan Penawaran Uang........................................................................................... 14
BAB III PENUTUP
Kesimpulan .................................................................................................................................. 18
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Penulis menggunakan uang
sebagai judul makalah ini karena mengingat kita tidak pernah terlepas atau jauh dari yang namanya
uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,bisa
dikatakan uang mempanyai peran yang penting dalam memenuhikebutuhan
hidup,dan mengingat bahwa kebutuhan manisia yang tidak terbatas namun alat pemenuhan kebutuhan anusia itu terbatas.
Penulis juga mengharapkan kepada pembacauntuk bisa mengenal uang lebih jauh
lagi,bukan hanya sekedar mengetahui kegunaanyanamun kita juga harus
mengetahui sejarah terbentuknya uang dan syarat-syaratnya.Dalam pembahasan makalah ini penulis mengharapkan
semoga kita dapatmengambil manfaat
dan hikmahnya,dan bisa mengenal uang lebih jauh lagi,supaya kitatidak
hanya bisa memakai saja.
Uang merupakan alat
pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara
langsung maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif
transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien,
dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang
yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran
I.2 Rumusan Masalah
A.
Pengertian Uang
B.
Sejarah
C.
Fungsi
D. Syarat-syarat
E.
Jenis
F.
Teori Nilai Uang
G.
Penawaran dan Permintaan Uang
I.3 Tujuan Penulisan
1.Agar
kita mengetahui apa arti dari uang
2.Untuk
mengetahui sejarah terbentuknya uang
3.Agar
kita mengetahiu fungsi uang
4.Untuk
mengetahui jenis-jenis uang
I.4 Manfaat Penulisan
Maksud dari penulisan
makalah ini, agar dapat memberi manfaat kepada semua pihak.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Uang
Dalam ilmu ekonomi
tradisional, uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterimasecara
umum. Alat tukar dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap
orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang
diciptakan, masyarakatpada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara
barter. Barter merupakan pertukaranbarang
dengan barang.
B. Sejarah
Uang yang kita kenal
sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya,
masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi
kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia
lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki
nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh
orang Romawi digunakan sebagai
alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut
masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah
sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah
ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai
alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama
dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah
dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan
perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya,
nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang
tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa
uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu
anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan
uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat
terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam
jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula
uang kertas yang beredar
merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk
melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu
merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai
emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
C. Fungsi
Secara umum, uang memiliki
fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1) Fungsi Asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan
sebagai penyimpan nilai.
a)
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang
dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan
dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
b)
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena
uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c)
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2)
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas,
uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan.
Fungsi turunan itu antara lain:
a)
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam
tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam
mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran
yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
b)
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
c)
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya
untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk
keperluan di masa datang.
d)
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat
memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk
uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang
baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
e)
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi.
Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
D. Syarat-syarat
Suatu benda dapat
dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi
syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai
tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan
yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya
cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus
mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
serta memiliki nilai yang cenderung
stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
E. Jenis
Uang yang beredar
dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula
disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah
alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam
melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral
adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk
simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan
tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak
mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik
uang giral, orang menggunakan cek.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari
uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yangsah dan wajib
diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Jenis Uang Kartal
Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang
Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal,yaitu uang
negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang
dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yangmemiliki ciri-ciri :
·
Dikeluarkan oleh pemerintah
·
Dijamin oleh undang undang
·
Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
Namun, sejak berlakunya
Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti
dengan Uang Bank.Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas,
Ciri-cirinya sebagai berikut.
·
Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia :
Bank Indonesia)
·
Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal
Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien.
Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggidan stabil, emas dan
perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emasdan perak tidak
mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unityang lebih
kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya,namun
dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwasejumlah
emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga
macam nilai.
Nilai Intrinsikyaitu nilai bahan untuk
membuat mata uang, misalnya berapa nilaiemas dan perak yang digunakan untuk
mata uang. Menurut sejarah, uang emas danperak pernah dipakai sebagai uang. Ada
beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara
lain :
· Tahan lama dan tidak
mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengansuatu barang (daya beli uang).
Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkandengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengansemangkuk bakso).Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas
dengan gambar dan cap tertentu danmerupakan alat pembayaran yang sah. Menurut
penjelasan UU No. 23 tahun 1999tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang
kertas adalah uang dalambentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupaikertas).
Uang kertas mempunyai
nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanyamemiliki dua macam
nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macamuang kertas :
· Uang Kertas Negara (sudah
tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yangdikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlahyang terbatas dan ditandatangani mentri
keuangan.
· Uang Kertas Bank , yaitu
uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan
penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
·
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
·
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatanuang logam.
·
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak)sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan
uang
·
Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuahalat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia,bank yang berhak
menciptakanuang giral adalah bank
umum selain Bank
Indonesia.Menurut UU No. 7 tentangPerbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah
tagihan yang ada di bank
umum,yangdapat digunakan
sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupacek, giro,
atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan
alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan
uang giral.
Uang giral terdiri dari:
·
Giro, Permintaan seseorang yg mempunyai rekening di bank supaya bank membayar
dg cara memindahkan sebagian/ seluruh rekeningnya kepada rekening pihak yg
dibayar
·
Cek, Surat perintah dari seseorang yg mempunyai rekening di bank agar bank
membayarkan sejumlah uang kepada orang yang disebut dalam cek tsb.
·
Perintah membayar, Orang yang mempunyai rekening di bank, memerintahkan secara
langsung untuk membayar kepada seseorang dg tunai
·
Telegraphic transfer, Orang yang mempunyai rekening di bank, memerin tahkan
bank agar memba yarkan sejumlah uangnya kepada seseorang dg cara memindahkan/
mentransfer rek.melalui telegram
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi
dengan cara berikut.
·
Penyetoran uang tunai kepadabank dan dicatat dalamrekening
koranatas nama penyetor,
penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau
penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu
oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yangbersangkutan. Cara di atas
disebut primary deposit.
·
Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara
menjualsurat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat
berharga tersebutsebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit.
·
Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening
koran dan dapat diambil
sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan
deposit.
Keuntungan menggunakan uang
giral
Keuntungan menggunakan
uang giral sebagai berikut.
·
Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas,
nilainyasesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek /bilyet giro)
·
Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan
bila hilang bisa segeradilapokan ke bank yang mengeluarkan cek /bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang
dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money)
dan uang tanda (token money)
Uang Penuh (full bodied
money)
Nilai uang dikatakan
sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang
tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud
dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi
dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat
uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
F. Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan
banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri
atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau
disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab
pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa
uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan
perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori
uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh
KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan
sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali
lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga
sebaliknya.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan
Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
G. Permintaan dan Penawaran Uang
PERMINTAAN UANG
Permintaan uang
diartikan sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Menurut JohnMaynard
Keynes ada 3 motif yang mempengaruhi permintaan uang tunai oleh
masyarakat.Ketiga motif tersebut yaitu:
1.Motif Transaksi
(Transaction motive)
2.Motif Berjaga-jaga (
Precautionary motive)
3.Motif Spekulasi
(Specualtive motive)
Untuk dapat memahami
secara lebih mudah tentang ketiga motif tersebut berikut ini akandiuraikan satu
persatu.
1. Permintaan uang untuk transaksi ( transaction demand )
Terkait dengan
fungsi uang sebagai alat tukar, kita menggunakan uang untuk membeli barangdan
jasa atau untuk membayar tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki
hubunganpositif dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang
untuk keperluanbertransaksi juga meningkat.
2. Permintaan uang untuk berjaga-jaga (precautionary demand )
Permintaan terhadap
uang bisa saja karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu peristiwayang
tidak dikehendaki seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan kebakaran.
Permintaan uanguntuk berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif dengan
pendapatan.
3. Permintaan uang untuk spekulasi ( speculative demand )
Spekulasi berarti
melakukan sesuatu tindakan atas dasar ramalan perubahan nilai harta dimasa
depan. Jika seorang spekulan meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau
hargaemas akan meningkat dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau
emas, danbukan menyimpan uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa
mereka akanmendapatkan keuntungan dari
peningkatan harga rumah, saham, atau emas di masa depan. Initentu dengan
sendirinya mengurangi permintaan uang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang adalah sebagai berikut.
1.Besar-kecilnya pembelanjaan
negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
2.Cepat atau lambatnya
laju peredaran uang. Kecepatan peredaran uang dipengaruhioleh faktor berikut.
a)
kebiasaan pembayaran konsumen, apakah tunai atau angsuran, sebab ini
akanberpengaruh terhadap jumlah uang yang diminta pada saat ini atausaat
mendatang.
b)
Frekuensi pembayaran pendapatan
c)
Praktik-praktik bank, hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang
melalui bank.
d)
Keadaan psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.
3. Motif-motif masyarakat
dalam memiliki uang.
PENAWARAN UANG
Penawaran uang lebih populer dinyatakan dengan istilah jumlah uang
yang beredar. Dalamlaporan data statistik, jumlah uang beredar biasanya
dilambangkan dengan huruf M. Dissiniada beberapa definisi yang berbeda mengenai
jumlah uang yang beredar tergantung daritingkat likuiditasnya. Pada umumnya
uang beredar didefinisikan sebagai berikut.
· M1 adalah uang kertas dan
logam (kartal) ditambah simpanan dalam bentuk rekeningkoran (uang giral/ demand
deposit)
· M2 adalah M1 + tabungan +
deposito berjangka (time deposit) pada bankbank umum.
·
M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga keuanganbukan bank.
Secara sederhana penawaran
uang atau jumlah uang yang beredar terdiri atas uang logam,uang kertas,
simpanan giro, deposito berjangka, berbagai macam tabungan, dan rekeningvaluta
asing milik swasta domestik. Penawaran uang dipengaruhi oleh pemerintah denganberbagai kebijakan yang ditetapkan. Lembaga yang
biasanya bertanggungjawab mengaturdan menjalankan kebijakan khususnya
kebijakan moneter adalah bank sentral.Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran
uang adalah sebagai berikut.
1. Semakin
tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar.
Semakinrendah tingkat bunga, semakin banyak jumlah uang yang beredar.
2. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin
banyak uang yang beredar karenasemakin sering melakukan transaksi.
3. Semakin
banyak (padat) jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uangberedar.
4. Keadaan
geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yangberedar
dibanding di pedesaan.
5. Struktur
ekonomi, negara agraris berbeda dengan negara industri, negara
industriperedaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
6 .Penguasaan IPTEK penduduk. Iptek negara yang
lebih maju lebih banyak dan lebihcepat uang beredar dibandingkan dengan negara
yang menerapkan teknologi yangsederhana.
7. Globalisasi
industri di lingkungan dunia usaha. Semakin global dan arus modalekonomi
antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhioleh
transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhiperedaran.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern,
uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote.
Dari uraian makalah diatas
diharapkan bias menambah pengetahuan para pembaca sekalian mengenai Uang, Bank
serta Percetakan Uang di Indonesia.
Besar harapan kami semoga makalah
ini bermanfaat bagi penulis khusunya dan juga bagii para pembaca umumnya
terutama untuk cievitas akademika di Universitas Gunadarma.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar