Entri yang Diunggulkan

Kapal selam Nanggala-402

Gambar
MENGAPA AWAK KAPAL SELAM TIDAK BERUSAHA KELUAR MENYELAMATKAN DIRI Untuk mengetahui jawabannya, mari kita lebih dulu diskusi perihal tekanan udara, ya Tekanan udara diukur dalam satuan Atm (Atmosfer). Atmosfer adalah lapisan udara yang menyelimuti sekaligus menekan permukaan Bumi, termasuk permukaan lautan. Karena kita hidup dipermukaan bumi, Maka dikehidupan sehari-hari, tubuh kita mendapat tekanan udara sebesar 1 atm. 1atm = 1,033 Kg/Cm2. Artinya = Lapisan Atmosfer Bumi akan menekan setiap satu sentimeter persegi permukaan tubuh kita dengan tekanan seberat 1 Kilogram, lebih dikit. Dan tekanan maksimal yang mampu diterima manusia adalah antara 4-5 atm. Di laut,  tekanan 1 atm akan dialami disetiap kedalaman 10 meter. Jadi jika di laut kita menyelam sedalam 10 meter maka tubuh kita akan mengalami tekanan sebesar 2 atm Perinciannya sbb = 1 atm tekanan atmosfer Bumi diatas permukaan laut + 1 atm tekanan air laut dikedalaman 10 meter dibawah permukaan laut. Anggaplah KRI Nanggala-402 memil

PRAKTIK KERJA INDUSTRI DI KANTOR KECAMATAN GABUS

LAPORAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI
DI KANTOR KECAMATAN GABUS
Jalan Raya Tlogotirto,Telp. (0292) 5160303






DISUSUN OLEH :

NO
NAMA
KELAS
1
LASMINI
XII AP I
2
SITI WIJAYANTI
XII AP I
3
INA ANGGRANI
XII AP II
4
YOGI PRATIWI
XII AP II



PROGRAM STUDI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
BIDANG STUDI KEAHLIAN BISNIS DAN MANAJEMEN
SMK NEGERI 1 JATI
TAHUN AJARAN 2015/2016
HALAMAN PENGESAHAN

Laporan prakerin dengan judul “Menangani  Surat Masuk di kantor kecamatan Gabus” telah di setujui oleh Pimpinan Kecamatan Gabus dan disahkan oleh pembimbing laporan prakerin, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian kompetensi semester (UKS)  dan kenaikan di tingkat SMK NEGERI 1 JATI Tahun Pelajaran 2015/2016

Telah di setujui dan disahkan oleh:

Hari                 :
Tanggal           :
Tempat            : SMK NEGERI 1 JATI


Di setujui oleh:
PEMBIMBING INDUSTRI
GURU PEMBIMBING






SUSMANTO S.E
             NIP:19580006 198310100






WAHID SRI YULIANI, S.Pd
           NIP:


Mengetahui,
KEPALA SEKOLAH




Drs. Saedan, M.Pd.
     NIP: 19610505 198803 1 014

HALAMAN MOTTO

 v   Tiada Hari Tanpa Prestasi.
 v   Ingatlah bahwa kesuksesan selalu disertai dengan kegagalan.
 v   Jadilah diri sendiri dan jangan menjadi orang lain, walaupun dia terlihat lebih baik dari kita .
 v   Selalu berpikir besar, dan bertindak mulai sekarang.
 v   Jangalah takut untuk melangkah, karena jarak 1000 mil dimulai dengan langkap pertama.
 v   Percayalah, Tuhan tak pernah salah memberi rezeki.
 v   Ketika anda tidak pernah melakukan kesalahan, itu artinya anda tidak pernah berani untuk mencoba.
 v   Kita akan sukses jika belajar dari kesalahan.

HALAMAN PERSEMBAHAN

Penulisan dan penyusunan laporan hasil praktikum ini saya persembahkan kepada:

1.        Kedua orang tua yang telah merawat dan mendidik penulis dali lahir sampai saat ini serta atas nafkah yang selama ini mereka berikan sehingga penulis dapat tumbuh dan berkarya seperti sekarang ini.
2.        Kakak dan adik tercinta, sebagai penyemangat dalam melewati hari-hari penulis baik dalam keadaan senang maupun sedih.
3.        Teman-teman yang telah menemani dan bekerjasama dengan penulis dalam melewati tantangan selama dalam masa PRAKERIN.
4.        Keluarga SMK NEGERI 1 JATI, tempat menimba ilmu penulis disegala pengetahuan, dari yang semula tidak tahu tentang kearsipan menjadi tahu serta masih banyak yang lainnya.


KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur atas kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas limpahan Rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan dan dapat menyusun Laporan praktik kerja industri (Prakerin) di Kecamatan Gabus, laporan ini disusun berdasarkan hasil pelaksanaan. Kegiatan prakerin yang dimulai pada tanggal 22 juni sampai tanggal 21 september 2015 di Kantor Kecamatan Gabus.
Laporan prakerin ini dapat disusun dengan baik berkat bantuan dari pihak-pihak yang telah memberi bimbingan dan dukungan sebagai bahan masukan untuk kami, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Kedua Orang Tua kami yang telah membimbing dan mendoakan serta mendorong kami  baik berupa moral maupun materi.
2.      Drs. Saedan, M.Pd selaku kepala sekolah SMK NEGERI 1 JATI.
3.      Ibu Wiwit Dwi Prihatni, S.Pd selaku ketua kompetensi Administrasi Perkantoran.
4.      Ibu Susmanto Selaku Guru Pembimbing Praktek Kerja Industri.
5.      Ibu Wahid Sri yuliani Selaku Guru Pembimbing Laporan.
6.      Bapak Anwan Udin Hamid, SH selaku kepala Kecamatan Gabus.
7.      Serta Guru, staf karyawan dan teman-teman yang membantu dalam proses prakerin.

Kami menyadari bahwa dalam penulisan laporan yang kami kerjakan masih terdapat banyak kekurangan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan yang berkelanjutan.

Jati, 23 September 2015


Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL................................................................................... .................. i            
HALAMAN PENGESAHAN ....................................................................... .................. ii                       
HALAMAN MOTTO...................................................................................... .................. iii
HALAMAN  PERSEMBAHAN.................................................................... .................. iv                      
KATA PENGANTAR..................................................................................... .................. v                       
DAFTAR ISI................................................................................................... .................. vi                      

BAB I PENDAHULUAN   

1.1 Latar Belakang .......................................................................................... .................. 1
1.2 Manfaat Dan Tujuan................................................................................... .................. 1
1.3 Sistematika Penulisan.................................................................................................... 2

BAB II TUJUAN UMUM

2.1 Waktu Dan Tempat....................................................................................................... 3
2.2 Sejarah Singkat Berdirinya Tempat Prakerin................................................................. 3
2.3 Nama Desa Di Kecamatan Gabus................................................................................. 5
2.4 Visi Dan Misi Lokasi Prakerin ...................................................................................... 5
2.5 Sarana Prasarana............................................................................................................ 7
2.6 Tugas Pokok Dan Fungsi Bpad.................................................................. .................. 8

BAB III URAIAN KEGIATA
3.1 Kegiatan Yang Dilaksanakan ....................................................................................... 25
3.2 Masalah Yang Dihadapi Dan Pemecahannya................................................................ 29
3.3 Faktor Penghambat Dan Pendukung............................................................................. 29
3.4 Masalah Yang Dihadapi Dan Cara Pemecahannya....................................................... 30

BAB PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................................... 31
B. Saran Untuk Kecamatan Gabus...................................................................................... 31
C. Saran Untuk Pihak Sekolah ........................................................................................... 32
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 33
Lampiran ............................................................................................................................. 34


  
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  LATAR BELAKANG
Dalam Era globalisasi, perkembangan mutu atau kualitas sebuah pendidikan, di masa kini sangat di butuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpotensial. Praktik Kerja Industri merupakan salah satu bentuk penyelengaraan dan pelatihan bagi siswa yang memadukan antara yang di peroleh dengan pendidikan di Dunia Industri Prakerin secara langsung terarah untuk menambah keahlian tertentu sekaligus sebagai peningkatan siswa untuk mendapatkan nilai tambah yang besar serta wawasan yang luas.
Praktik Kerja Industri juga merupakan syarat mutlak bagi semua siswa yang akan menyelesaikan studi di SMK NEGERI 1 JATI agar dapat mengenal dunia kerja yang lebih luas, dan menerapkan pengetahuan teori dan keterampilan yang telah diperoleh selama proses belajar disekolah, sehingga dapat mencetak generasi yang layak dan mampu serta siap untuk terjun langsung  dalam dunia kerja dan dunia bisnis untuk melanjutkan suatu karier yang dikaruniakan oleh Allah Yang Maha Esa, untuk menjadi suatu bekal kehidupan dimasa yang akan datang. PRAKERIN yang di lakukan selama tiga bula dapat bermanfaat bagi suatu kalangan masyarakat untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang lebih efektif dan efesiensi.

1.2.  MANFAAT DAN TUJUAN
Manfaat Pelaksanaan Kegiatan Prakerin Adalah Sebagai Berikut:
1.         Meningkatkan, Memperluas, dan memantapkan keterampilan yang membentuk kemampuan dan mempersiapkan siswa-siswi untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan jurusan yang dipilih.
2.         Meningkatkan pengenalan siswa pada aspek-aspek usaha yang potensial dalam laporan kerja antara lain struktur organisasi usaha, asosiasi usaha, jenjang karier, dan manajemen usaha yang baru sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermutu.
3.         Menumbuhkembangkan dan memantapkan sikap potensial profesional yang diperlukan siswa untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan bakat dan minat khususnya Jurusan Administrasi Perkantoran sehingga dapat membekali siswa-siswi sebagai agen perubahan dimasa yang akan datang.
Tujuan  Pelaksanaan Kegiatan Prakerin Adalah Sebagai Berikut:
1.         Mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan.
2.         Mempelajari mekanisme sistem dan membantu kelancaran tugas operasional pada instansi atau perusahaan dimana peneliti ditempatkan.
3.          Memperluas pandangan untuk berfikir dalam sebuah organisasi, khususnya dalam mengidentifikasi masalah yang dihadapi secara nyata.
4.         Melatih peneliti untuk menganalisis dan menyesuaikan teori dan keadaan yang sebenarnya dilakukan dilapangan atau dikantor, sehingga mendapat pengalaman dan pengetahuan yang dapat menunjang teori-teori yang diperoleh dengan baik.
5.         Memperoleh gambaran sistem kerja yang baik sehingga dapat dipergunakan untuk:
a.    Mendekatkan siswa-siswi dengan implementasi administrasi publik di dalam organisasi khususnya organisasi umum secara nyata.
b.    Menginfestasi berbagai permasalahan administrasi publik yang dijumpai dilokasi PRAKERIN.
c.    Siswa dapat membandingkan konsep dan metode kerja administrasi publik yang diperoleh selama dibangku sekolah dengan praktik nyata dilokasi PRAKERIN.
1.3.  SISTEMATIKA PENULISAN
Laporan PRAKERIN terdiri atas 4 BAB dengan uraian sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini membahas tentang latar belakang dasar-dasar pelaksanaan Praktek Kerja Industri, tujuan PRAKERIN serta sistematika penulisan.
BAB II TINJAUAN UMUM
Bab ini membahas tentang tempat dan waktu pelaksanaan Praktek Kerja Industri, struktur organisasi PRAKERIN, dan pembagian sarana dan prasarana, kopetensi yang diajarkan, serta penjelasan tambahan tentang lokasi PRAKERIN.
BAB III URAIAN KEGIATAN
Bab ini membahas tentang kegiatan yang dilaksanakan di tempat Praktik Kerja Industri PRAKERIN, masalah yang dihadapi dan pemecahanya, faktor penghambat dan pendukung, serta temuan-temuan yang didapatkan di tempat pelaksanaan PRAKERIN.
BAB IV PENUTUP
Bab ini merupakan bab yang diberisi kesimpulan dan saran.
BAB II
TINJAUAN UMUM
2.1  WAKTU DAN TEMPAT
1. Waktu Pelaksanaan
Waktu Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) dimulai pada tanggal 22 Juni 2015 sampai 21 September 2015, dilaksanakan setiap hari senin sampai hari sabtu, mulai dari jam 07.30 pagi sampai dengan jam 14.00 sore.
2. Tempat Pelaksanaan
Paktik Kerja Industri (PRAKERIN) dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gabus Jalan Raya Tlogotirto,Telp. (0292) 5160303 Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, Grobogan 58183 E-mail: PPKgabus@gmail.com.

2.2    SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA TEMPAT PRAKERIN

1.    Kecamatan Gabus
Kecamatan Gabus terletak 10 Km arah Selatan dari Kabupaten Pati. Dahulunya kecamatan ini menjadi bagian dari wilayah administratif Kawedanan Kayen. Bagian Barat dan Utara dibatasi oleh Sungai Juwana. Hal ini mengakibatkan bagian Barat, utamanya bagian Utara, wilayah kecamatan ini menjadi langganan banjir setiap tahun sebagai akibat dari luapan Sungai Juwana.
Banjir terakhir yang terjadi di awal Tahun 2014 sangat memukul roda perekonomian masyarakat pedesaan di sepanjang aliran Sungai Juwana. Wilayah paling parah terkena genangan air banjir waktu itu diantaranya: Dusun Sodudo Desa Tlogoayu, Desa Pantirejo, Desa Kosekan, Desa Tanjang, Desa Babalan, Desa Banjarsari, dan Desa Mintobasuki. Beberapa Desa yang wilayahnya berada di sebelah Timur, seperti: Desa Koripandriyo, Penanggungan, Sunggingwarno, Soko, dan Gempolsari  juga tidak jarang menerima banjir akibat luapan sungai pinggir Jalan Raya Pati Gabus. Hampir dipastikan, setiap datang hujan lebat dengan curah yang tinggi di wilayah selatan, air sungai di sepanjang Jalan Raya Pati-Gabus akan meluap menyeberangi jalan raya untuk kemudian memasuki wilayah desa-desa tersebut.


2.    Geografi
Kecamatan Gabus terletak tepat di sebelah selatan kota Pati dengan wilayah seluas 5.551 ha (55,51 km²), meliputi tanah sawah seluas 4.075 Ha, lahan pertanian bukan sawah 218 Ha,  dan bukan lahan pertanian seluas 1.258 Ha. Merupakan daerah dataran yang sebagian besar merupakan tanah berjenis aluvial yang terletak di ketinggian antara 2 sampai dengan 8 meter dpl. Keadaan iklim dan curah hujan tahun 2013 dengan curah hujan 3214 mm dengan hari hujan 149 hari. Sedang keadaan temperatur suhu terendah 22 0C dan suhu tertinggi 36 0 C.

3.    Batas-batas wilayah Kecamatan Gabus yaitu:
·         Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pati dan Kecamatan Margorejo.
·         Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Winong dan Kecamatan Jakenan.
·         Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan Kayen.
·         Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Margorejo dan Wilayah Kabupaten Kudus.
·         Perbatasan wilayah administratif sebelah Utara dan Barat dipisahkan oleh Sungai Juwana.

4.     Desa/Kelurahan
       Wilayah Administrasi Pemerintahan di Kecamatan Gabus (33.18.11) hanya meliputi Desa. Berdasarkan penetapan desa terbaru menurut Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penetapan Desa.









2.3    NAMA - NAMA DESA DI KECAMATAN GABUS
 Kecamatan Gabus memiliki 1desa yang terdiri atas 100 Rukun Warga (RW) dan 544  Rukun Tetangga (RT). Desa-desa tersebut yaitu:
1
KEYONGAN
8
SULURSARI
2
SUWATU
9
TAHUNAN
3
PANDANHARUM
10
TUNGGULREJO
4
G A B U S
11
BENDOHARJO
5
TLOGOTIRTO
12
KALIPANG
6
NGLINDUK
13
KARANGREJO
7
P E L E M
14
BANJAREJO

2.4    VISI DAN MISI LOKASI PRAKERIN
Visi Kecamatan Gabus adalah:
Visi adalah cara pandang  jauh kedepan yang berisikan suatu gambaran menantang tentang cita dan citra atau keadaan masa datang yang hendak diwujudkan oleh suatu instansi. Penetapan Visi penting dilakukan karena merupakan langkah awal untuk mengarahkan arah perjalanan sehingga suatu instansi dapat tetap berkarya secara konsisten, eksis, antisipasi serta produktif dan senantiasa inovatif dalam menyikapi setiap perubahan yang terjadi.
Konteks pengertian dan cara pandang di atas telah ditentukan dan dilakukan oleh Kecamatan Gabus sebagaimana Renstra yang telah ditetapkan pada Tahun 2011.




Visi Kecamatan Gabus tersebut mempunyai makna sebagai berikut:
1.   VISI
TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DI KECAMATAN GABUS  BERDASARKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN”.
Visi Kecamatan Gabus adalah:
a.     Pengertian pelayanan prima adalah pelayanan yang mudah, murah, tepat dan transparan dengan penjelasan sebagai berikut:
Mudah: prosedur tidak berbelit-belit sesuai dengan Standar Pelayana dan Standar Operasional Prosedur  yang telah ditetapkan.
Murah: biaya dapat dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat sesuai dengan tarif yang berlaku.
Cepat: waktu penyelesaian tidak melebihi ketentuan waktu maksimal yang telah ditetapkan.
Transparan: proses pelayanan dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat baik mengenai prosedur pelayanan, peryaratan pelayanan, waktu penyelesaian dan biaya pelayanan.
b.    Pengertian pemerintahan yang efektif dan efesien.
2.   MISI
Dalam rangka mewujudkan visi, Kecamatan Gabus telah merumuskan  yang harus diemban sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan, hal ini di maksud agar tujuan akhir dapat terlaksana dan berhasil sesuai harapan yang dicita–citakan.
Dengan misi yang telah dirumuskan, diharapkan seluruh pegawai dan pihak pihak lain yang berkepentingan dapat mengenal kecamatan kradenan, mengetahui peran maupun program yang sedang dilaksanakan serta hasil yang akan di peroleh di masa yang akan datang.
Misi pada Renstra kecamatan gabus adalah sebagai berikut:
1.Meningkatkan Fungsi Koordinatif Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan.
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
3. Meningkatkan Pembinaan Pemerintahan Desa.
4 .Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat.
5. Menciptakan Kondisi Wilayah Yang Aman, Tertib Dan Kondusif.
2.5    SARANA PRASARANA
Perlengkapan sebagai Sarana dikantor  Kecamatan Gabus yaitu:

1.      PERLENGKAPAN SARANA
a. Computer
b. Printer
c. Mesin Ketik Manual
d. Kursi, Meja dan Lemari sebagai tempat penyimpanan berkas-berkas dan buku-buku
yang sangat memadai.
e. Sepedah Motor
f. Mobil
g. Televisi
h. AC
i. Kipas Angin
j. Almari Es
k. Perlengkapan alat tulis yang di siapkan oleh instansi masing-masing

2.      PERLENGKAPAN PRASARANA
Perlengkapan sebagai Prasarana dikantor Kecamatan Gabus yaitu:
a. Gedung
b. Ruang  PATEN (PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU
KECAMATAN)/Ruang E-KTP Dan KK
c. Ruang SATPOL  PP dan Ruang KESRA
d. Ruang PMD dan Ruang SEKCAM
e. Ruang TAPEM
f. Ruang CAMAT
g. Ruang AULA yang sangat memadai
h. Ruang PKK
i. Area parkir yang sangat memadai
j. Mobil milik Badan Kearsipan Daerah Purwodadi  Jawa Tenggah yang biasa di
 gunakan untuk Dinas Camat

2.6    TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPAD

A.  URAIAN TUGAS JABATAN:
1.      NAMA JABATAN          : Bendahara Gaji
2.      UNIT KERJA                   : Sub Bagian Keuangan
3.      IKHTISAR JABATAN   : Melaksanakan administrasi penggajian pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar kebutuhan anggaran kegiatan dan penggajian pegawai terpenuhi tepat waktu.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN:
a.       Menyusun recana kerja.
b.      Menyimpan bahan kerja.
c.       Membuat daftar gaji berdasarkan data pegawai dari administrasi kepegawaian untuk dimintakan pengesahan kepada pejabat yang berwenang.
d.      Meyerahkan daftar gaji yang telah disahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah. yang membidangi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk dibuatkan Surat Persetujuan Pembayaran Gaji.
e.       Meneliti draft Surat Persetujuan Pembayaran gaji dengan mencocokkan dengan daftar gaji yang telah dibuat untuk dimintakan pengesahan kepada bendahara/Bendahara pengeluaran dan dibuatkan draft Surat Perintah Membayar untuk ditanda tangani Pengguna Anggaran.
f.       Mengirimkan Surat Perintah Membayar gaji yang telah disahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk dibuat Surat Perintah Pencairan Dana.
g.      Mengirimkan daftar gaji pegawai yang mengambilnya melalui Bank kekas daerah sesuai   jadwal yang ditentukan dilampiri jumlah kewajiban masing-masing pegawai untuk dilakukan pemotongan gaji sebelum dibayarkan kepada pegawai.
h.      Menyusun daftar struk gaji masing-masing pegawai yang berhak menerima dengan mengisikannya pada formulir yang telah ada untuk penghitungan gaji yang berhak diterima pegawai.
i.        Melaksanakan pembayaran gaji kepada pegawai yang berhak dengan meminta tandatangan penerima gaji untuk pengesahan pertanggung jawaban pembayaran gaji.
j.        Mengambalikan daftar penerimaan gaji yang telah ditanda tangani penerima gaji kepada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang membidangi pengelolaan keuangan daerah dengan melampirkan kelengkapannya sebagai bukti penerimaan gaji.
k.      Menghimpun dan menyiapkan dokumen pembayaran gaji dengan menata dan menjaga keamanan untuk memudahkan penemuan kembali sewaktu-waktu diperlukan.
l.        Melaksanakan pencocokan data penggajian dan melayani instansi pemeriksa dan pengawasan yang berwenang dengan menyampaikan data dan argumentasi sebagai bahan pemeriksaan.
m.    Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
n.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.

B.     URAIAN TUGAS JABATAN:
1. NAMA JABATAN                        : Bendahara Pengeluaran.
2. UNIT KERJA                     : Sub Bagian Keuangan.
3. IKHTISAR JABATAN     : Membantu Kepala Sub Bagian Keuangan dalam
pengelolaan keuangan kantor serta mengkonsultasikan masalah keuangan dan anggaran dengan Bendahara Umum Daerah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
4. URAIAN TUGAS JABATAN:
a.    Menyusun rencana kerja.
b.    Menyiapkan bahan kerja.
c.    Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Gaji kepada pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausaha Keuangan berpedoman Surat Penyediaan Dana pembuatan Surat Pemerintah Membayar dan dikirimkan kepada Bendahara Umum Daerah.
d.   Mengambil dan menerima uang dari Kas Daerah dengan menghitung dan mencocokannya berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana yang diterima dari Bendahara Umum Daerah untuk dapat digunakan dalam operasional kegiatan kecamatan.
e.    Memberikan uang muka kepada bagian administrasi keuangan kegiatan sesuai kebutuhan.
f.     Menyampaikan setoran dan laporan perpajakan atas transaksi keuangan yang kena pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bekerja sama dengan pejabat yang terkait untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
g.    Menyiapkan bukti Kas pengeluaran, bekerja sama dengan bagian administrasi keuangan kegiatan untuk dimintakan pengesahan dari pengguna anggaran sebagai bahan pertanggung jawaban penggunaan uang.
h.    Melaksanakan pembukuan dengan mencatat ke dalam Buku Kas Umum dan buku-buku register lainnya berdasar bukti kas pengeluaran yang ada dan bekerja sama dengan bagian administrasi keuangan kegiatan untuk ketertiban administrasi keuangan.
i.      Menyusun laporan pertanggungjawaban bulanan atas pengelolaan keuangan berdasarkan pembukuan/register disertai bukti-bukti pengeluaran yang sah yang telah disusun untuk disahkan pengguna anggaran sebagai bahan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran.
j.      Melaksanakan pencocokan data keuangan dan melayani instansi pemeriksa dan pengawasan keuangan yang berwenang dengan menyampaikan data realisasi keuangan sebagai bahan pemeriksaan.
k.    Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
l.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.



C.  URAIAN TUGAS JABATAN:
1.      NAMA JABATAN          : Sub Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi
                                            Keuangan
2.      UNIT KERJA                   : Sub Bagian Keuangan
3.      IKHTISAR JABATAN   : Menerima, menyimpan dan melaksanakan pembayaran serta mengadministrasikan dan mempertanggung jawabkan keuangan Sub Bagian Keuangan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN:
a.    Menyusun rencana kerja.
b.    Menyiapkan bahan kerja.
c.    Mengajukan pencarian anggaran kepada Bendahara Pengeluaran sesuai dengan Dokumen pelaksanaan Anggaran untuk membiayai kegiatan Sub Bagian Keuangan.
d.   Melakukan pengelolaan anggaran untuk membiaya kegiatan Sub Bagian Keuangan.
e.    Mengumpulkan dan mendokumentasikan bukti-bukti transaksi keuangan Sub Bagian Keuangan sebagai bahan penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan.
f.     Menyiapkan Surat PertanggungJawaban keuangan Sub Bagian Keuangan dalam hal penyelenggaraan kegiatan dengan mengumpulkan bukti-bukti  pengeluaran dan lampirannya untuk bahan pertanggung jawaban keuangan dan pelaporan.
g.    Menyiapkan Surat PertanggungJawaban keuangan Sub Bagian Keuangan.
h.    Membuat laporan keuangan bulanan Sub Bagian Keuangan sebagai bahan masukan atasan dan bahan pertanggung jawaban.
i.      Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja /pengambilan keputusan pimpinan.
j.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan untuk kegiatan dan pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.

D.    URAIAN TUGAS JABATAN:
1. NAMA JABATAN                        : Penatalaksanaan Anggaran dan Laporan  Keuangan.
2. UNIT KERJA                     : Sub Bagian Keuangan
3. IKHTISAR JABATAN     : Menyusun rencana anggaran, menyiapkan dokumen
pencarian anggaran, dan menyusun dokumen pendukung pertanggung jawaban
penggunaan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk
penggunaan anggaran.
4. URAIAN TUGAS JABATAN:
a.          Menyusun rencana kerja.
b.         Menyiapkan bahan kerja.
c.         Menyusun rencana kegiatan anggaran berdasarkan usulan kegiatan dan       anggaran masing-masing subbagian/seksi sebagai bahan pembahasan  oleh tim anggaran.
d.        Menyiapkan materi pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dengan mengkalkulasi data anggaran sesuai Surat Penyediaan Dana yang diterbitkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi pengelolaan keuangan untuk dimintakan pengesahannya oleh Bendahara Pengeluaran dan dikirimkan kepada Pengguna Anggaran.
e.         Menyiapkan materi pertanggung jawaban dengan mengumpulkan bukti transaksi yang ada sebagai bahan pencatatan pembukuan pertanggung jawaban kas.
f.          Membuat laporan penerimaan dan pengeluaran pajak setiap akhir bulan berdasarkan buku register pajak untuk kelengkapan materi pertanggung jawaban.
g.         Membuat rincian penerimaan dan pengeluaran anggaran berdasarkan realisasi penerimaan dan pengeluaran yang tercatat pada buku register pembantu untuk bahan penyusunan materi pertanggung jawaban.
h.         Membuat rekap penerimaan dan pengeluaran anggaran berdasarkan urutan kode rekening untuk memudahkan penyusunan dokumen pertanggung jawaban.
i.           Membuat laporan kas berdasarkan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran untuk bahan kelengkapan laporan pertanggung jawaban.
j.           Memproses pengesahan materi pertanggungjawaban dengan bukti yang sah beserta lampiranya secara kronologis dalam bentuk dokumen disahkan oleh Bendahara Pengeluaran dan Penggunaan Anggaran.
k.         Menyampaikan dokumen pertanggung jawaban pada instansi terkait secara tepat waktu menggunakan buku ekspedisi/lembar pengantar untuk pertanggung jawaban penggunaan/pengelolaan anggaran.
l.           Menyimpan, merawat dan memelihara dokumen keuangan pada tempat tertentu untuk memudahkan penemuan kembali sewaktu diperlukan.
m.       Membantu Pejabat Penatausaha Keuangan dalam penyusunan laporan keuangan (semesteran dan akhir tahun).
n.         Membantu Bendahara Pengeluaran dalam melayani instansi pengawas dengan menyajikan data realisasi keuangan untuk kelancaran kegiatan pemeriksaan.
o.         Menyusun surat pertanggung jawaban dengan meneliti dan mengoreksi untuk ditindak lanjuti Bendahara Pengeluaran/Pemegang Kas.
p.         Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
q.         Melaksanakana tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinanesuai tugas bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.

E.     URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN                        : Pengadministrasi Umum Kepegawaian
2. UNIT KERJA                     : Sub Bagian Kepegawaian
3. IKHTISAR JABATAN     : Menerima, mencatat, menyimpan surat Sub Bagian
Kepegawaian serta dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugasbadan berjalan lancar.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.    Menyusun rencana kerja
b.    Menyiapkan bahan kerja.
c.    Menerima surat masuk yang didisposisikan sekretaris kecamatan dengan mencatat dalam buku agenda surat untuk ketertiban administrasi persuratan.
d.   Menyampaikan disposisi surat yang telah dicatat kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian dengan menggunakan stofmap untuk diketahui dan ditindak lanjuti pembagian distribusi  agar berjalan dengan lancar.
e.    Menyimpan surat yang telah selesai ditindaklanjuti sesuai peraturan kearsipan yang berlaku ke dalam file arsip untuk memudahkan penemuan kembali bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
f.     Menyiapkan dokumen/naskah/surat yang akan dikirim ke instansi                                                                                                                                                                                             lain dengan membuat ekspedisi bekerjasama dengan petugas pengiriman surat agar tercipta ketertiban dan kepastian pengiriman surat sampai alamat dengan berbagai media dan sarana.
g.    Mencatat acara/kegiatan Sub Bagian Kepegawaian dengan menyiapkan kebutuhan penyelenggaraan dan membukukan dalam buku catatan harian dan atau papan kegiatan untuk mengingatkan pada pegawai yang di disposisi.
h.    Menyiapkan Sarana dan prasarana kegiatan dengan berkoordinasi dengan sub bagian dan seksi yang lain agar kegiatan dapat berjalan lancar.
i.      Mendokumenkan seluruh hasil kegiatan Sub Bagian Kepegawaian pengolahan sesuai teknik pendokumentasian untuk bahan dan keamanan kegiatan.
j.      Menyajikan seluruh dokumen dan arsip serta penetapan kinerja dan kerangka acuan kerja (KAK) sebagai bahan kerja Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
k.    Mengarsipkan hasil kerja bimbingan, supervisi dan konsultasi, perencanaan, penelitian, pemantauan, pengembangan dan evaluasi sesuai pedoman untuk memudahkan kembali sewaktu-waktu diperlukan.
l.      Mengetik dengan komputer sesuai tatanaskah surat dinas, kegiatan, dan pelaporan kegiatan bidang kepegawaian sesuai target waktu untuk mendukung pelaksanaan tugas Sub Bagian Kepegawaian.
m.  Mendampingi acara sosialisasi, pembinaan, penyuluhan pengawasan dan pengendalian dibidang kepegawaian dengan memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan agar kegiatan berjalan lancar.
n.    Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
o.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tanggung jawab.
    



F.     URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN            : Pengelola Kepegawaian
2. UNIT KERJA                     : Sub Bagian Kepegawaian
3. IKHTISAR JABATAN      :Menyiapkan bahan dan mengelola kepegawaian  dilingkungan kecamatan meliputi, Data Penjagaan Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, surat izin cuti tahunan, sakit, alasan penting, membuat usulan Karis/Karsu, Karpeg dan Taspen, menyusun bahan Daftar Urut Kepangkatan dan mengelola file kepegawaian dalam rangka untuk mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Sub Bagian Kepegawaian.
4.    URAIAN TUGAS JABATAN:
a.       Menyusun rencana kerja.
b.      Menyiapkan bahan kerja.
c.       Menyiapkan dan mengelola presensi pegawai dengan menyediakan buku daftar hadir atau menggunakan mesin absensi sidik jari dan membuat rekapitulasi kehadiran pegawai sebagai bahan pembuatan laporan.
d.      Membuat buku daftar penjagaan pegawai menurut jenisnya atau input data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian berdasarkan data kepegawaian sebagai bahan peninjauan dan pengendalian.
e.       Mengecek data pegawai yang memenuhi syarat dalam kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala dengan meneliti buku penjagaan dan sumber lainnya untuk dilaporkan dan dipertimbangkan atasan.
f.       Membuat konsep Daftar Urut Kepangkatan dan Nominatif Pegawai berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan pembinaan.
g.      Membuat/memproses kenaikan gaji berkala, izin cuti dan administrasi kepegawaian lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran administrasi kepegawaian.
h.      Menyusun naskah dinas dibidang kepegawaian dengan mencatat, menyimpan dan memelihara sehingga mempermudah dalam menyiapkan kembali sewaktu-waktu dibutuhkan.
i.        Menyiapkan bahan analisis jabatan yang diperlukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas kantor agar diperoleh nama-nama jabatan dan informasi jabatan yang dibutuhkan.
j.        Menyiapkan bahan analisis beban kerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi kantor serta hasil analisis jabatan sebagai bahan untuk menghitung kebutuhan pegawai.
k.      Menyiapkan bahan analisis kebutuhan diklat bagi pegawai berdasarkan tugas pokok dan fungsi dinas agar diperoleh daftar kebutuhan diklat pegawaia yang diperlukan.
l.        Menyiapkan bahan analisis formasi pegawai berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja agar diperoleh daftar susunan formasi pegawai.
m.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun tertulis untuk bahan pertimbangan keputusan atasan.
n.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung  jawab untuk kelancaran tugas.

G.    URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN            : Pengadministrasi Umum Kecamatan
2. UNIT KERJA                     : Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN     : Menerima, mencatat, menyimpan surat SKPD serta
dokumen lainya sesui dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.    Menyusun rencana kerja
b.     Menyiapkan bahan kerja
c.    Memproses surat masuk dan keluar lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun sub bagian umum dengan mencatat dalam buku agenda surat, menyiapkan surat yang telah didisposisi, dan mengarsipnya untuk ketertiban administrasi persuratan.
d.   Mencatat acara/kegiatan dalam buku catatan harian dan atau papan kegiatan dengan menulis acara, tanggal, jam, tempat, dan pegawai yang didisposisi melaksanakan tugas untuk mengingatkan pada pegawai yang didisposisi atau yang bertugas.
e.    Menyiapkan naskah dinas kepada penerima didisposisi sesuai dengan arahan pimpinan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.
f.     Mengarsip kembali naskah dinas dengan menempatkanya kedalam file folder untuk memudahkan melacak surat yang dibutuhkan.
g.    Menerima berita telepon dengan menanyakan nama dan maksud penelepon untuk disampaikan kepada pegawai yang jujur.
h.    Menyampaikan daftar naskah dinas keluar yang akan ditandatangani kepada pimpinan untuk mendapatkan pengesahan dan tindak lanjut.
i.      Melaporkan hasil pelaksanan tugas secara lisan maupun tertulis untuk bahan pertimbangan keputusan atasan dan.
j.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.

H. URAIAN TUGAS JABATAN
1.      NAMA JABATAN                : Pelaksana Administrasi Perkantoran
2.      UNIT KERJA                                     : Sub bagian umum
3.      IKHTISAR JABATAN         : Menerima, mencatat, menyimpan surat Satuan Kerja Perangkat Daerah serta dokumen lainya sesui dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN :
a.       Menyusun rencana kerja
b.       Menyiapkan bahan kerja
c.       Menyiapkan bahan penyusunan program kerja Sub Bagian Umum.
d.      Mengumpulkan dan mengolah data untuk penyusunan program dan kegiatan kecamatan.
e.       Menyiapkan bahan laporan pertanggungjawaban.
f.       Menyiapkan bahan urusan keprotokolan, hubungan masyarakat, penyiapan sound system, meja, kursi dan alat-alat untuk penyelenggaraan rapat-rapat dinas dan kelengkapan untuk pelaksanaan apel dan upacara bendera.
g.      Menyiapkan bahan urusan rumah tangga kecamatan.
h.      Menyiapkan bahan penetapan indicator kinerja kegiatan.
i.        Menyiapkan bahan penyusunan Rencana Strategis dan Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
j.        Melaksanakan tugas selain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan bidang tugasnya.
k.      Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun tertulis untuk bahan pertimbangan keputusan atasan.
l.        Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.
I. URAIAN TUGAS JABATAN
1.      NAMA JABATAN                : Pengurus Barang
2.      UNIT KERJA                                     : Sub bagian umum
3.      IKHTISAR JABATAN         : Melakukan penyusunan rencana kebutuhan, pencatatan, inventarisasi, pemanfaatan, perubahan status hukum, serta melakukan penatausahaan asset Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka untuk mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi supaya berjalan sebagaimana mestinya.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN :
a.       Menyusun rencana kerja.
b.      Menyiapkan bahan kerja.
c.       Mencatat seluruh barang milik daerah yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun perolehan lain yang sah dalam kartu inventaris barang, Kartu Inventaris Ruangan, Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris sesuai kode fikasi dan penggolongan barang milik daerah.
d.      Melakukan pencatatan barang milik daerah yang dipelihara atau diperbaiki kedalam kartu pemeliharaan.
e.       Menyiapkan laporan barang pengguna semesteran dan laporan barang pengguna tahunan serta laporan inventarisasi 5 tahunan yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada pengelola.
f.       Menyiapkan usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi.
g.      Mencatat peminjaman barang dengan membuatkan berita acara untuk ditanda tangani agar diketahui kepastian peminjam dan tertib administrasi barang.
h.      Melakukan sensus barang inventaris kantor secara periodek dengan format yang telah ditentukan untuk memperoleh validitas pengolahan barang.
i.        Melakukan pengurusan administrasi dan perpajakan kendaraan dinas berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
j.        Melaksanakan percocokan data barang dan melayani instansi pemeriksa dan pengawasan yang berwenang dengan menyampaikan data-data yang terkait sebagai bahan pemeriksaan.
k.      Menerima, menyimpan dan menyalurkan barang milik daerah.
l.        Meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan barang yang diterima.
m.    Meneliti jumlah dan kualitas barang yang diterima sesuai dengan dokumen pengadaan.
n.      Mencatat barang milik daerah yang diterima ke dalam buku/kartu barang.
o.      Mengamankan barang milik daerah yang ada dalam persediaan.
p.      Membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stok/persediaan barang milik daerah kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
q.      Membukukan keluar dan masuk barang dengan mencatatnya kedalam buku register untuk pengendalian dan tertib administrasi barang.
r.        Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpina.
s.       Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.
J. URAIAN TUGAS JABATAN
1.      NAMA JABATAN                : Pramu Tamu dan Informasi
2.      UNIT KERJA                         : Sub bagian umum
3.      IKHTISAR JABATAN         : Menerima, mencatat, dan mengarahkan tamu dinas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pemberian pelayanan kedinasan dapat berjalan dengan baik.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN :
a.       Menyusun rencana kerja .
b.       Menyiapkan bahan kerja.
c.       Menerima informasi dari petugas keamanan kantor mengenai keluar masuknya orang luar/tamu dan menindak lanjutinya dengan menanyakan identitas, keperluan yang bersangkutan, menuliskan kebuku tamu, dan memberi tanda pengenal sebagai tamu selama jam kerja maupun diluar jam kerja kantor untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kerja.
d.      Melayani tamu yang memerlukan informasi pelayanan dengan memberikan keterangan atau menunjukkan bagian yang membidangi.
e.       Menyiapkan hidangan pada kegiatan penerimaan tamu, rapat dan pertemuan lainnya agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar.
f.       Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
g.      Melaksakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.

K. URAIAN TUGAS JABATAN
1.      NAMA JABATAN                : Caraka
2.      UNIT KERJA                                     : Sub bagian umum
3.      IKHTISAR JABATAN         : Melaksanakan pengiriman surat kealamat yang dituju baik secara langsung maupun melalui Pos dan Giro atau perusahaan jasa pengiriman lainnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar surat sampai ketujuan dengan cepat dan tepat.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN :
a.       Menyusun rencana kerja.
b.       Menyiapkan bahan kerja.
c.       Menerima dan mengelompokkan surat yang akan dikirim keluar Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan memisahkan menurut sifat dan alamatnya untuk disiapkan pengirimannya.
d.      Mencatat naskah dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah yang akan dikirim keluar dengan menuliskan data nomor surat dan alamat dalam buku ekspedisi untuk pengendalian dan memudahkan pengirimannya.
e.       Mengirimkan naskah dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah secara langsung maupun lewat pos dengan meminta bukti tanda terima agar disampaikan kepada yang dituju.
f.       Memantau proses pengiriman naskah dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan menuliskan data, nomor, stempel dan membuat sampul untuk kelancaran pengiriman naskah dinas.
g.      Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
h.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugasnya.

L.URAIAN TUGAS JABATAN
1.      NAMA JABATAN                : Pengemudi
2.      UNIT KERJA                                     : Sub bagian umum
3.      IKHTISAR JABATAN         : Menerima, mencatat, dan memeriksa kelengkapan kendaraan berdasarkan pentunjuk yang berlaku serta mengemudikan, memperbaiki, dan melaporkan segala kerusakan agar kondisi kendaraan selalu siap pakai.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN :
a.       Menyusun rencana kerja.
b.       Menyiapkan bahan kerja.
c.       Menyiapkan kendaraan dengan mengeluarkan dari garasi dan membersihkan agar kendaraan siap pakai dan terawat.
d.      Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan memeriksa surat-surat kendaraan, bahan bakar, pelumas, acc, ban, karburator dan peralatan lain untuk memastikan kelengkapan peralatan kendaraan.
e.       Memanaskan mesin kendaraan bermotor sesuai petunjuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dinas.
f.       Mengemudikan kendaraan bermotor sesuai petunjuk untuk mendukung kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah.
g.      Merawat kendaraan dengan memperbaiki kerusakan kecil yang dapat dilakukan sendiri agar kendaraan selalu dalam keadaan baik.
h.      Menyimpan kendaraan yang telah selesai digunakan ke dalam garasi dan membersihkan untuk dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas selanjutnya.
i.        Melaporkan kerusakan dan permasalahan kepada atasan dengan lisan atau tulis agar dapat diperbaiki dan di tindaklanjuti.
j.        Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja atau pengambilan keputusan.
k.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.

M. URAIAN TUGAS JABATAN
1.      NAMA JABATAN                : Petugas kebersihan
2.      UNIT KERJA                                     : Sub bagian umum
3.      IKHTISAR JABATAN         : Melaksanakan tugas kebersihan gedung, ruangan, dan penataan taman dilingkungan kantor sesuai dengan prosedur agar pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN :
a.       Menyusun rencana kerja.
b.       Menyiapkan bahan kerja.
c.       Meyiapkan ruang kerja kantor dengan membuka pintu dan membersihkannya agar tetap bersih dan rapi.
d.      Membersihkan lingkungan kantor dengan merapikan taman dan membersihkan halaman agar tertata rapi dan nyaman.
e.       Merapikan ruangan kantor dengan menutup pintu, jendela, dan membersihkannya kembali sehingga kondisi tertib kantor tetap terjaga.
f.       Merawat dan menyimpan kunci serta peralatan pembersih dengan tertib untuk memudahkan apabila diperlukan kembali.
g.      Melaporkan pelaksaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja atau pengambilan keputusan pimpinan.
h.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di berikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.


N. URAIAN TUGAS JABATAN
1.      NAMA JABATAN                : Penjaga kantor
2.      UNIT KERJA                         : Sub bagian umum
3.      IKHTISAR JABATAN         : Melaksanakan penjagaan, pengawasan dan tindakan berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka keamanan lingkungan kantor diluar jam kerja kantor.
4.      URAIAN TUGAS JABATAN :
a.       Menyusun rencana kerja
b.       Menyiapkan bahan kerja
c.       Membuka pintu gerbang kantor sebelum jam kerja untuk kelancaran masuk keluarnya pegawai atau kendaraan yang akan lewat.
d.      Menutup pintu gerbang kantor setelah selesai jam kerja untuk mengendalikan keluar masuknya orang dan kendaraan yang tidak berkepentingan.
e.       Memantau lingkungan kantor diluar jam kerja dengan mengecek pintu dan situasi lingkungan secara berkala untuk menghindari bahaya.
f.       Mencatat keadaan dan kejadian selama bertugas kedalam buku jaga sebagai bahan pengendalian dan pengambilan kebijakan lebih lanjut.
g.      Melaporkan gangguan keamanan yang terjadi saat bertugas kepada kepolisian diwilayah kerjanya dengan lisan dan tertulis untuk mendapat tindaklanjut.
h.      Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
i.        Melaksanakan tugas selain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.




BAB III
URAIAN KEGIATAN
A.  KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Kami siswa Prakerin selama berada di kantor Kecamatan Gabus di tempatkan dibagian E-KTP dan Perizinan. Adapun kegiatan yang kami lakukan selama berada di tempat ini, adalah sebagai berikut:
a.    Melayani masyarakat yang membuat E-KTP dan KK
b.    Menstempel KK
c.    Mengurus surat pindah tempat dari Kabupaten Grobogan ke Kabupaten lain.
d.   Menata arsip KK
e.    Mendata orang yang mau izin nikah
f.     Mendata orang yang meminta izin keramaian
g.    Menulis berita acara untuk Pak Camat.
Secara umum kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Gabus Provinsi Jawa Tengah (tugas pokok) adalah membantu Camat dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dibidang E-KTP dan Perizinan.
Adapun Kegiatan yang dilakukan Penulis selama kegiatan Prakerin antara lain:

1.        Mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Mendaftarkann Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yaitu memberikan indeks serta penomoran Surat:
a.    Formulir permohonan KTP dari Desa/Kelurahan(F1.07).
b.    Foto copy Kartu Keluarga 1 lembar.
c.    Apabila ktp hilang membawa surat keterangan kehilangan dari POLSEK.
d.   Bagi pemohon baru terlebih dahulu melakukan perekaman KTP-el di kecamatan.



2.    Perekaman E-KTP 
Perekaman E - KTP berisi:
1.    Data demografis: berisi pencarian data penduduk yang akan melakukan perekaman ktp. Pencarian data ini menggunakan NIK .
2.    Foto: pengambilan gambar /foto.
3.    Perekaman tanda tangan: tanda tangan dari orang yang membuat.
4.    Sidik jari: berisi peletakan sidik jari yang dimulai dari 4 jari kanan, 4 jari kiri, 2 jempol tangan.
5.    Perekaman iris: perekaman iris mata dengan menggunakan kamera iris.
6.    Reviu: berisi data perekaman yang dilakukan oleh pembuat, mulai dari foto, perekaman tanda tangan, sidik jari, dan perekaman iris. direview ini semua data akan terlihat langkah selanjutnya memasukan sidik jari telunjuk kanan dan telunjuk kiri.

3.     Merigister Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Merigister SKCK yaitu memberikan indeks serta penomoran surat  serta melegalisirkan kepada Sekretaris Kecamatan dan persyaratannya yaitu:
1. Surat pengantar dari Desa/Kelurahan.
2. Foto copy E-KTP
3. FOTO COPY KK
4. PAS FOTO 1 LEMBAR untuk dijadikan arsip

4.    Mendaftarkan Kartu Keluarga (KK)
Mendaftarkan Kartu Keluarga (KK) yaitu memberikan indeks surat serta nomorkan
Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK) serta melegalisirkan kepada Sekretaris Kecamatan. 
Persyaratan membuat Kartu Keluarga (KK):
1. Surat Pengantar (blangko F.1.01 DAN F.1.06)
2. Kutipan Akte Kelahiran/Surat Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan.
3. Foto copy ijasah atau STTB (apabila memiliki).
4. Kartu Keluarga Lama.
5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Foto copy kutipan Akte Perkawinan/Nikah.
7. Foto copy Akte Perceraian.
8. Surat pernyataan perubahan Data Kependudukan (Bagi yang melakukan perubahan
biodata dengan mengisi formulir F1.05 bermaterai Rp.6.000).
9. Surat kehilangan dari desa (kehilangan kk)
10. Pengaktifan data (surat pernyataan dari Desa)

5.    Merigister NTCR (Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk)
Merigister NTCR yaitu memberikan indeks serta penomoran Surat  serta melegalisirkan ke Sekretaris Kecamatan dan Persyaratannya yaitu:
1.    Surat keterangan (N1 – N4) dari Kades/Kalur diketahui Camat.
2.    Foto copy kutipan akte kelahiran mempelai yang telah dilegalisir.
3.    Foto copy KTP dan KK mempelai yang  masih berlaku.
4.    Foto copy baptis/tanda wisuda.
5.    Akte cerai yang pernah cerai hidup atau akte kematian yang cerai mati.
6.    Foto copy KTP 2 orang saksi atau wali calon mempelai.
7.    Surat keterangan dari Dinas kependudukan setempat.
8.    Ijin dari PN (Panitia Nikah) (bagi laki – laki yang berusia dibawah 19 tahun dan perempuan dibawah 16 tahun).


6.        Merigister Pindah Tempat
Merigister Pindah Tempat  yaitu memberikan indeks serta penomoran Surat  serta melegalisirkan kepada Sekretaris Kecamatan dan Persyaratannya yaitu:
1.    Melampirkan Surat Keterangan Pindah/Datang (F1.08) yang sudah diisi (Daerah asal) dan ditandatangani Pemohon, diketahui Kades/Kalur serta Kecamatan, apabila Kepala Keluarga pindah dan ada anggota yang ditinggalkan maka dilampiri Formulir F1.06.
2.    Lampiri foto 4 x 6, 4 lembar  jika antar kecamatan, 8 lembar  jika antar provinsi/kabupaten.
3.    Melampirkan E-KTP asli dan foto copy 1 lembar.
4.    Melampirkan KK Asli (difoto copy  1 lembar).
5.    Bila pindah tempat ke jawa timur  harus disertai SKCK.

7.        Meregister cetak gabus (pencetakan KK yg di buat di gabusan)
Yaitu memberikan indeks surat serta penomoran Surat Pengantar (blangko F.1.08) serta melegalisirkan kepada Sekretaris Kecamatan. Biasanya ini digunakan untuk menambahkan/menghilangkan daftar nama anggota keluarga: perubahan tempat tinggal nama: tempat tanggal lahir, sama halnya dengan KK tetapi pembuatan KK ini dicetak di Kecamatan Gabus.
Persyaratan membuat:
1.    Akta kelahiran.
2.    Surat keterangan kelahiran (untuk penambahan anggota keluarga/anak yang baru lahir).
3.    Surat kematian (untuk menghapus daftar nama anggota keluarga yang sudah meninggal).
4.    Surat pindah dari lain kabupaten dan provinsi.
5.    Perubahan KK (nama, tempat tanggal lahir).

8.        Mengagendakan surat masuk/mencatat surat masuk
Yakni mencatat setiap surat yang masuk kedalam instansi yang perlu dicatat dalam buku agenda surat masuk adalah sbb:
1.    Tanggal penerimaan surat: disini kita mencatat tanggal saat surat diterima.         
2.    Nomor urut surat: disini berisikan nomor urut surat yang masuk.
3.    Surat dari siapa: disini berisi dari mana /intansi mana kita menerima surat yang dapat diketahui dari kepala surat.
4.    Tanggal surat: disini berisi tanggal pembuatan surat .
5.    Monor surat: disini berisikan nomor urut pembutatan surat .
6.    Maksud surat: yakni inti surat yang bisa diketahui dari perihal surat.
7.    Pengolahan: yakni  persetujuan penerimaan surat dari atasan.
8.    Lalu dilampiri lembar disposisi yang berisi: tanggal pencatatan surat, tanggal dan no surat, asal surat, lalu maksud surat.


9.        Mengagendakan surat keluar/mencatat surat keluar
Yakni mencatat setiap surat yang keluar kedalam instansi  yang perlu dicatat dalam buku agenda surat masuk adalah sbb:
1.    Tanggal pembuatan: berisi tentang tanggal pembuatan surat.
2.    Kepada siapa: berisi kepada siapa surat dibuat.
3.    Lampiran: berisikan berapa jumlah lembar yang dilampirkan pada surat.
4.    Maksud surat: yakni inti surat yang bisa diketahui dari perihal surat.
5.    No surat: disini berisikan nomr urut pembuatan surat.
6.    Pengolahan: yakni  persetujuan pengiriman  surat dari atasan.

B.  Masalah Yang Dihadapi dan Pemecahannya
1. Permasalahan yang dihadapi
Masalah yang sering saya hadapi ketika Prakerin adalah ketika saya sedang diberikan tugas dengan pembembing yang satu, kemudian pembimbing yang lain juga memberikan tugas yang lain. Jadi tugas saya sering bertabrakan.
2. Pemecahan masalah
Salah satu cara saya untuk memecahkan masalah yang ada ialah dengan langsung saya kerjakan kedua-duanya itu jika keadaan memungkinkan, tapi kalau tidak memungkinkan saya melihat tugas mana yang lebih penting untuk dikerjakan lebih dahulu.
C.  FAKTOR PENGHAMBAT DAN PENDUKUNG
1.      Faktor Penghambat
a.       Kurangnya pengetahuan tentang tugas yang di berikan.
b.      Kurangnya fasilitas di lingkungan Kantor Kecamatan Gabus.
c.       Materi yang disampaikan bersifat lisan sehingga perlu penalaran yang tinggi.

2.      Faktor Pendukung
a.       Toleransi dan konstruksi sangat tertib.
b.      Etika bekerja di kantor sangat baik.
c.       Memadainya gedung di kantor kecamatan gabus daerah jawa tengah.



BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dengan adanya Praktik Kerja Instansi (PRAKERIN), kami dapat mengambil kesimpulan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pengalaman kerja yang didapatkan akan membuat para siswa memiliki keahlian yang profesional dalam bidangnya, dan mendidik para siswa untuk memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab yang tinggi.

B. Kesan
Prakerin yang kami jalani di Kecamatan Gabus sangat menyenangkan. Karyawan disana sangat ramah dan sabar dalam membimbing kami. Kami yakin pengalaman yang kami dapat selama prakerin dapat membantu kami kedepannya.
C. Saran untuk Pihak Sekolah
  1. Sebaiknya bagi pihak sekolah mempersiapkan/lebih mengembangkan pengetahuan tentang tugas dan kewajiban karyawan di sebuah Kantor Kecamatan.
  2. Kami juga mengharapkan semoga SMK Negeri 1 Jati, memilih tempat Prakerin yang terbaik dan sesuai bagi siswa sehingga bisa menambah pengetahuan dan pengalaman.
  3. Kami mengaharapkan agar pada Praktik Kerja Industri yang akan datang, tempat Prakerin bagi siswa SMK Negeri 1 Jati ditentukan oleh pihak Sekolah.
  4. Kami juga mengharapkan agar siswa yang akan mengikuti PRAKERIN pada angkatan berikutnya, minimal 2 siswa dalam setiap Tempat Prakerin.


DAFTAR PUSTAKA



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN

MAKALAH QADHA' DAN QADAR

Kapal selam Nanggala-402