LAPORAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI
DI
KANTOR KECAMATAN GABUS
Jalan Raya Tlogotirto,Telp. (0292) 5160303
DISUSUN
OLEH :
NO
|
NAMA
|
KELAS
|
1
|
LASMINI
|
XII AP I
|
2
|
SITI WIJAYANTI
|
XII AP I
|
3
|
INA ANGGRANI
|
XII AP II
|
4
|
YOGI PRATIWI
|
XII AP II
|
PROGRAM STUDI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
BIDANG STUDI KEAHLIAN BISNIS DAN MANAJEMEN
SMK
NEGERI 1 JATI
TAHUN AJARAN
2015/2016
HALAMAN PENGESAHAN
Laporan prakerin dengan judul “Menangani Surat Masuk di kantor kecamatan Gabus”
telah di setujui oleh Pimpinan Kecamatan Gabus dan disahkan oleh pembimbing
laporan prakerin, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian kompetensi
semester (UKS) dan kenaikan
di tingkat SMK NEGERI 1 JATI Tahun Pelajaran 2015/2016
Telah di
setujui dan disahkan oleh:
Hari :
Tanggal :
Tempat : SMK NEGERI 1 JATI
Di setujui oleh:
PEMBIMBING INDUSTRI
|
GURU PEMBIMBING
|
SUSMANTO
S.E
NIP:19580006 198310100
|
WAHID SRI
YULIANI, S.Pd
NIP:
|
Mengetahui,
KEPALA
SEKOLAH
Drs.
Saedan, M.Pd.
NIP: 19610505 198803 1 014
HALAMAN
MOTTO
v
Tiada Hari Tanpa Prestasi.
v
Ingatlah bahwa kesuksesan selalu disertai dengan kegagalan.
v
Jadilah diri sendiri dan jangan menjadi orang lain, walaupun dia terlihat
lebih baik dari kita .
v
Selalu
berpikir besar, dan bertindak mulai sekarang.
v
Jangalah
takut untuk melangkah, karena jarak 1000 mil dimulai dengan langkap pertama.
v
Percayalah,
Tuhan tak pernah salah memberi rezeki.
v
Ketika
anda tidak pernah melakukan kesalahan, itu artinya anda tidak pernah berani
untuk mencoba.
v
Kita
akan sukses jika belajar dari kesalahan.
HALAMAN PERSEMBAHAN
Penulisan dan
penyusunan laporan hasil praktikum ini saya persembahkan kepada:
1.
Kedua orang tua
yang telah merawat dan mendidik penulis dali lahir sampai saat ini serta atas
nafkah yang selama ini mereka berikan sehingga penulis dapat tumbuh dan
berkarya seperti sekarang ini.
2.
Kakak dan adik
tercinta, sebagai penyemangat dalam melewati hari-hari penulis baik dalam
keadaan senang maupun sedih.
3.
Teman-teman yang
telah menemani dan bekerjasama dengan penulis dalam melewati tantangan selama
dalam masa PRAKERIN.
4.
Keluarga SMK
NEGERI 1 JATI, tempat menimba ilmu penulis disegala pengetahuan, dari yang
semula tidak tahu tentang kearsipan menjadi tahu serta masih banyak yang
lainnya.
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan
puji syukur atas kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas limpahan Rahmat dan
karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan dan dapat menyusun Laporan praktik
kerja industri (Prakerin) di Kecamatan Gabus, laporan ini disusun berdasarkan
hasil pelaksanaan. Kegiatan prakerin yang dimulai pada tanggal 22 juni sampai
tanggal 21 september 2015 di Kantor Kecamatan Gabus.
Laporan prakerin ini
dapat disusun dengan baik berkat bantuan dari pihak-pihak yang telah memberi
bimbingan dan dukungan sebagai bahan masukan untuk kami, untuk itu pada
kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada:
1.
Kedua Orang Tua kami yang telah membimbing dan
mendoakan serta mendorong kami baik
berupa moral maupun materi.
2.
Drs. Saedan, M.Pd selaku kepala sekolah SMK NEGERI
1 JATI.
3.
Ibu Wiwit Dwi Prihatni, S.Pd selaku ketua kompetensi
Administrasi Perkantoran.
4.
Ibu Susmanto Selaku Guru Pembimbing Praktek
Kerja Industri.
5.
Ibu Wahid Sri yuliani Selaku Guru Pembimbing Laporan.
6.
Bapak Anwan Udin Hamid, SH selaku kepala Kecamatan
Gabus.
7.
Serta Guru, staf karyawan dan teman-teman yang membantu
dalam proses prakerin.
Kami menyadari bahwa
dalam penulisan laporan yang kami kerjakan masih terdapat banyak kekurangan,
maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan
yang berkelanjutan.
Jati, 23
September 2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL................................................................................... .................. i
HALAMAN PENGESAHAN ....................................................................... .................. ii
HALAMAN MOTTO...................................................................................... .................. iii
HALAMAN PERSEMBAHAN.................................................................... .................. iv
KATA PENGANTAR..................................................................................... .................. v
DAFTAR ISI................................................................................................... .................. vi
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .......................................................................................... .................. 1
1.2 Manfaat Dan Tujuan................................................................................... .................. 1
1.3 Sistematika Penulisan.................................................................................................... 2
BAB
II TUJUAN UMUM
2.1 Waktu Dan Tempat....................................................................................................... 3
2.2 Sejarah Singkat Berdirinya Tempat Prakerin................................................................. 3
2.3 Nama Desa Di Kecamatan Gabus................................................................................. 5
2.4 Visi Dan Misi Lokasi Prakerin ...................................................................................... 5
2.5 Sarana Prasarana............................................................................................................ 7
2.6 Tugas Pokok Dan Fungsi Bpad.................................................................. .................. 8
BAB
III URAIAN KEGIATA
3.1 Kegiatan Yang
Dilaksanakan ....................................................................................... 25
3.2 Masalah Yang
Dihadapi Dan Pemecahannya................................................................ 29
3.3 Faktor Penghambat
Dan Pendukung............................................................................. 29
3.4 Masalah Yang Dihadapi Dan Cara Pemecahannya....................................................... 30
BAB
PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................................... 31
B. Saran Untuk
Kecamatan Gabus...................................................................................... 31
C. Saran Untuk Pihak
Sekolah ........................................................................................... 32
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 33
Lampiran ............................................................................................................................. 34
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Dalam Era globalisasi,
perkembangan mutu atau kualitas sebuah pendidikan, di masa kini sangat di
butuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpotensial. Praktik Kerja Industri merupakan
salah satu bentuk penyelengaraan dan pelatihan bagi siswa yang memadukan antara
yang di peroleh dengan pendidikan di Dunia Industri Prakerin secara langsung terarah
untuk menambah keahlian tertentu sekaligus sebagai peningkatan siswa untuk
mendapatkan nilai tambah yang besar serta wawasan yang luas.
Praktik Kerja Industri juga merupakan syarat mutlak bagi semua
siswa yang akan menyelesaikan studi di SMK NEGERI 1 JATI agar dapat mengenal
dunia kerja yang lebih luas, dan menerapkan pengetahuan teori dan keterampilan
yang telah diperoleh selama proses belajar disekolah, sehingga dapat mencetak
generasi yang layak dan mampu serta siap untuk terjun langsung dalam dunia kerja dan dunia bisnis untuk
melanjutkan suatu karier yang dikaruniakan oleh Allah Yang Maha Esa, untuk
menjadi suatu bekal kehidupan dimasa yang akan datang. PRAKERIN yang di lakukan selama tiga bula dapat bermanfaat bagi suatu kalangan masyarakat untuk meningkatkan
Sumber Daya Manusia yang lebih efektif dan efesiensi.
1.2.
MANFAAT DAN TUJUAN
Manfaat
Pelaksanaan Kegiatan Prakerin Adalah Sebagai Berikut:
1.
Meningkatkan, Memperluas, dan memantapkan
keterampilan yang membentuk kemampuan
dan mempersiapkan siswa-siswi untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan
jurusan yang dipilih.
2.
Meningkatkan pengenalan siswa pada aspek-aspek usaha yang potensial
dalam laporan kerja antara lain struktur organisasi usaha, asosiasi usaha,
jenjang karier, dan manajemen usaha yang baru sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang bermutu.
3.
Menumbuhkembangkan dan memantapkan sikap potensial profesional yang
diperlukan siswa untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan bakat dan minat
khususnya Jurusan Administrasi Perkantoran sehingga dapat membekali siswa-siswi
sebagai agen perubahan dimasa yang akan datang.
Tujuan Pelaksanaan Kegiatan
Prakerin Adalah Sebagai Berikut:
1.
Mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan.
2.
Mempelajari mekanisme sistem dan membantu kelancaran tugas
operasional pada instansi atau perusahaan dimana peneliti ditempatkan.
3.
Memperluas pandangan untuk
berfikir dalam sebuah organisasi, khususnya dalam mengidentifikasi masalah yang
dihadapi secara nyata.
4.
Melatih peneliti untuk menganalisis dan menyesuaikan teori dan
keadaan yang sebenarnya dilakukan dilapangan atau dikantor, sehingga mendapat
pengalaman dan pengetahuan yang dapat menunjang teori-teori yang diperoleh
dengan baik.
5.
Memperoleh gambaran sistem kerja yang baik sehingga dapat
dipergunakan untuk:
a.
Mendekatkan siswa-siswi dengan implementasi administrasi publik di dalam organisasi
khususnya organisasi umum secara nyata.
b.
Menginfestasi berbagai
permasalahan administrasi publik yang dijumpai dilokasi PRAKERIN.
c.
Siswa dapat membandingkan konsep dan metode kerja administrasi publik
yang diperoleh selama dibangku sekolah dengan praktik nyata dilokasi PRAKERIN.
1.3. SISTEMATIKA
PENULISAN
Laporan
PRAKERIN terdiri atas 4 BAB dengan uraian sebagai berikut:
BAB
I PENDAHULUAN
Bab
ini membahas tentang latar belakang dasar-dasar pelaksanaan Praktek Kerja
Industri, tujuan PRAKERIN serta sistematika penulisan.
BAB
II TINJAUAN UMUM
Bab
ini membahas tentang tempat dan waktu pelaksanaan Praktek Kerja Industri,
struktur organisasi PRAKERIN,
dan pembagian sarana dan prasarana, kopetensi yang diajarkan,
serta penjelasan tambahan tentang lokasi PRAKERIN.
BAB
III URAIAN KEGIATAN
Bab
ini membahas tentang kegiatan yang dilaksanakan di tempat Praktik Kerja
Industri PRAKERIN, masalah yang dihadapi dan pemecahanya, faktor penghambat dan
pendukung, serta temuan-temuan yang didapatkan di tempat pelaksanaan PRAKERIN.
BAB IV PENUTUP
Bab ini
merupakan bab yang diberisi kesimpulan dan
saran.
BAB
II
TINJAUAN UMUM
2.1
WAKTU DAN TEMPAT
1. Waktu
Pelaksanaan
Waktu Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) dimulai pada tanggal 22 Juni 2015 sampai
21 September 2015, dilaksanakan setiap hari senin sampai
hari sabtu, mulai dari jam 07.30 pagi sampai dengan jam 14.00 sore.
2. Tempat
Pelaksanaan
Paktik Kerja
Industri (PRAKERIN) dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gabus Jalan Raya
Tlogotirto,Telp. (0292) 5160303 Kabupaten
Grobogan Provinsi Jawa Tengah, Grobogan 58183 E-mail:
PPKgabus@gmail.com.
2.2 SEJARAH SINGKAT
BERDIRINYA TEMPAT PRAKERIN
1. Kecamatan Gabus
Kecamatan Gabus
terletak 10 Km arah Selatan dari Kabupaten Pati. Dahulunya kecamatan ini
menjadi bagian dari wilayah administratif Kawedanan Kayen. Bagian Barat dan
Utara dibatasi oleh Sungai Juwana. Hal ini mengakibatkan bagian Barat, utamanya
bagian Utara, wilayah kecamatan ini menjadi langganan banjir setiap tahun
sebagai akibat dari luapan Sungai Juwana.
Banjir terakhir yang
terjadi di awal Tahun 2014 sangat memukul roda perekonomian masyarakat pedesaan
di sepanjang aliran Sungai Juwana. Wilayah paling parah terkena genangan air
banjir waktu itu diantaranya: Dusun Sodudo Desa Tlogoayu, Desa Pantirejo, Desa
Kosekan, Desa Tanjang, Desa Babalan, Desa Banjarsari, dan Desa Mintobasuki. Beberapa
Desa yang wilayahnya berada di sebelah Timur, seperti: Desa Koripandriyo,
Penanggungan, Sunggingwarno, Soko, dan Gempolsari juga tidak jarang
menerima banjir akibat luapan sungai pinggir Jalan Raya Pati Gabus. Hampir
dipastikan, setiap datang hujan lebat dengan curah yang tinggi di wilayah
selatan, air sungai di sepanjang Jalan Raya Pati-Gabus akan meluap menyeberangi
jalan raya untuk kemudian memasuki wilayah desa-desa tersebut.
2.
Geografi
Kecamatan Gabus terletak tepat di
sebelah selatan kota Pati dengan wilayah seluas 5.551 ha (55,51 km²), meliputi
tanah sawah seluas 4.075 Ha, lahan pertanian bukan sawah 218 Ha, dan
bukan lahan pertanian seluas 1.258 Ha. Merupakan daerah dataran yang sebagian
besar merupakan tanah berjenis aluvial yang terletak di ketinggian antara 2
sampai dengan 8 meter dpl. Keadaan iklim dan curah hujan tahun 2013 dengan
curah hujan 3214 mm dengan hari hujan 149 hari. Sedang keadaan temperatur suhu
terendah 22 0C dan suhu tertinggi 36 0 C.
3.
Batas-batas wilayah Kecamatan
Gabus yaitu:
·
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pati dan Kecamatan Margorejo.
·
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Winong dan Kecamatan Jakenan.
·
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tambakromo dan Kecamatan
Kayen.
·
Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Margorejo dan Wilayah
Kabupaten Kudus.
·
Perbatasan wilayah administratif sebelah Utara dan Barat dipisahkan oleh
Sungai Juwana.
4.
Desa/Kelurahan
Wilayah Administrasi
Pemerintahan di Kecamatan Gabus (33.18.11) hanya meliputi Desa. Berdasarkan
penetapan desa terbaru menurut Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun
2014 tentang Penetapan Desa.
2.3 NAMA - NAMA DESA DI
KECAMATAN GABUS
1
|
KEYONGAN
|
8
|
SULURSARI
|
2
|
SUWATU
|
9
|
TAHUNAN
|
3
|
PANDANHARUM
|
10
|
TUNGGULREJO
|
4
|
G A B U S
|
11
|
BENDOHARJO
|
5
|
TLOGOTIRTO
|
12
|
KALIPANG
|
6
|
NGLINDUK
|
13
|
KARANGREJO
|
7
|
P E L E M
|
14
|
BANJAREJO
|
2.4 VISI DAN MISI
LOKASI PRAKERIN
Visi Kecamatan Gabus adalah:
Visi adalah
cara pandang jauh kedepan yang berisikan
suatu gambaran menantang tentang cita dan citra atau keadaan masa datang yang
hendak diwujudkan oleh suatu instansi. Penetapan Visi penting dilakukan karena
merupakan langkah awal untuk mengarahkan arah perjalanan sehingga suatu
instansi dapat tetap berkarya secara konsisten, eksis, antisipasi serta
produktif dan senantiasa inovatif dalam menyikapi setiap perubahan yang
terjadi.
Konteks
pengertian dan cara pandang di atas telah ditentukan dan dilakukan oleh
Kecamatan Gabus sebagaimana Renstra yang telah ditetapkan pada Tahun 2011.
Visi Kecamatan Gabus
tersebut mempunyai makna sebagai berikut:
1. VISI
“TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DI KECAMATAN GABUS BERDASARKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN”.
Visi Kecamatan Gabus adalah:
a.
Pengertian pelayanan prima adalah pelayanan yang mudah, murah,
tepat dan transparan dengan penjelasan sebagai berikut:
Mudah: prosedur tidak berbelit-belit sesuai dengan Standar Pelayana
dan Standar Operasional Prosedur yang
telah ditetapkan.
Murah: biaya dapat dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat sesuai
dengan tarif yang berlaku.
Cepat: waktu penyelesaian tidak melebihi ketentuan waktu maksimal
yang telah ditetapkan.
Transparan: proses pelayanan dapat diketahui oleh seluruh lapisan
masyarakat baik mengenai prosedur pelayanan, peryaratan pelayanan, waktu
penyelesaian dan biaya pelayanan.
b.
Pengertian pemerintahan yang efektif dan efesien.
2.
MISI
Dalam rangka
mewujudkan visi, Kecamatan Gabus telah merumuskan yang harus diemban sebagai penjabaran dari
visi yang telah ditetapkan, hal ini di maksud agar tujuan akhir dapat
terlaksana dan berhasil sesuai harapan yang dicita–citakan.
Dengan misi
yang telah dirumuskan, diharapkan seluruh pegawai dan pihak pihak lain yang berkepentingan
dapat mengenal kecamatan kradenan, mengetahui peran maupun program yang sedang
dilaksanakan serta hasil yang akan di peroleh di masa yang akan datang.
Misi pada Renstra kecamatan gabus adalah sebagai berikut:
1.Meningkatkan
Fungsi Koordinatif Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan.
2. Meningkatkan Kualitas
Pelayanan Publik.
3. Meningkatkan Pembinaan
Pemerintahan Desa.
4 .Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat.
5. Menciptakan Kondisi Wilayah Yang Aman, Tertib Dan Kondusif.
2.5 SARANA PRASARANA
Perlengkapan sebagai Sarana dikantor Kecamatan Gabus yaitu:
1. PERLENGKAPAN
SARANA
a. Computer
b. Printer
c. Mesin
Ketik Manual
d. Kursi,
Meja dan Lemari sebagai tempat penyimpanan berkas-berkas dan buku-buku
yang sangat memadai.
e. Sepedah Motor
f. Mobil
g. Televisi
h. AC
i. Kipas
Angin
j. Almari Es
k. Perlengkapan
alat tulis yang di siapkan oleh instansi masing-masing
2.
PERLENGKAPAN PRASARANA
Perlengkapan sebagai Prasarana dikantor Kecamatan
Gabus yaitu:
a. Gedung
b. Ruang PATEN (PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU
KECAMATAN)/Ruang E-KTP Dan KK
c. Ruang
SATPOL PP dan Ruang KESRA
d. Ruang
PMD dan Ruang SEKCAM
e. Ruang
TAPEM
f. Ruang
CAMAT
g. Ruang
AULA yang sangat memadai
h. Ruang
PKK
i. Area
parkir yang sangat memadai
j. Mobil
milik Badan Kearsipan Daerah Purwodadi
Jawa Tenggah yang biasa di
gunakan
untuk Dinas Camat
2.6 TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPAD
A. URAIAN TUGAS
JABATAN:
1.
NAMA JABATAN : Bendahara Gaji
2.
UNIT KERJA : Sub Bagian
Keuangan
3.
IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan administrasi penggajian pegawai sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku agar kebutuhan anggaran kegiatan dan
penggajian pegawai terpenuhi tepat waktu.
4.
URAIAN TUGAS JABATAN:
a.
Menyusun recana kerja.
b.
Menyimpan bahan kerja.
c.
Membuat daftar gaji berdasarkan data pegawai dari administrasi
kepegawaian untuk dimintakan pengesahan
kepada pejabat yang berwenang.
d.
Meyerahkan daftar gaji yang telah disahkan Satuan Kerja Perangkat
Daerah. yang membidangi pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang
berlaku untuk dibuatkan Surat Persetujuan Pembayaran Gaji.
e.
Meneliti draft Surat Persetujuan Pembayaran gaji dengan mencocokkan
dengan daftar gaji yang telah dibuat untuk dimintakan pengesahan kepada bendahara/Bendahara
pengeluaran dan dibuatkan draft Surat Perintah Membayar untuk
ditanda tangani Pengguna Anggaran.
f.
Mengirimkan Surat Perintah Membayar gaji
yang telah disahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi pengelolaan
keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk dibuat Surat Perintah Pencairan Dana.
g.
Mengirimkan daftar gaji pegawai yang mengambilnya melalui Bank kekas
daerah sesuai jadwal yang ditentukan
dilampiri jumlah kewajiban masing-masing pegawai untuk dilakukan pemotongan
gaji sebelum dibayarkan kepada pegawai.
h.
Menyusun daftar struk gaji masing-masing pegawai yang berhak
menerima dengan mengisikannya pada formulir yang telah ada untuk penghitungan
gaji yang berhak diterima pegawai.
i.
Melaksanakan pembayaran gaji kepada pegawai yang berhak dengan
meminta tandatangan penerima gaji untuk pengesahan pertanggung jawaban
pembayaran gaji.
j.
Mengambalikan daftar penerimaan gaji yang telah ditanda tangani
penerima gaji kepada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang membidangi
pengelolaan keuangan daerah dengan melampirkan kelengkapannya sebagai bukti
penerimaan gaji.
k.
Menghimpun dan menyiapkan dokumen pembayaran gaji dengan menata dan
menjaga keamanan untuk memudahkan penemuan kembali sewaktu-waktu diperlukan.
l.
Melaksanakan pencocokan data penggajian
dan melayani instansi pemeriksa dan pengawasan yang berwenang dengan
menyampaikan data dan argumentasi sebagai bahan pemeriksaan.
m.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun
tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
n.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan
sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.
B. URAIAN TUGAS
JABATAN:
1. NAMA JABATAN : Bendahara
Pengeluaran.
2. UNIT
KERJA : Sub Bagian
Keuangan.
3. IKHTISAR
JABATAN : Membantu Kepala
Sub Bagian Keuangan dalam
pengelolaan
keuangan kantor serta mengkonsultasikan masalah keuangan dan anggaran dengan
Bendahara Umum Daerah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk
kelancaran pelaksanaan tugas.
4. URAIAN
TUGAS JABATAN:
a.
Menyusun rencana kerja.
b.
Menyiapkan bahan kerja.
c.
Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Gaji kepada pengguna anggaran
melalui Pejabat Penatausaha Keuangan berpedoman Surat Penyediaan Dana pembuatan Surat Pemerintah Membayar dan dikirimkan kepada
Bendahara Umum Daerah.
d.
Mengambil dan menerima uang dari Kas Daerah dengan menghitung dan
mencocokannya berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana
yang diterima dari Bendahara Umum Daerah untuk dapat digunakan dalam
operasional kegiatan kecamatan.
e.
Memberikan uang muka kepada bagian administrasi keuangan kegiatan sesuai kebutuhan.
f.
Menyampaikan setoran dan
laporan perpajakan atas transaksi keuangan yang kena pajak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku bekerja sama dengan pejabat yang terkait untuk memenuhi
kewajiban perpajakan.
g.
Menyiapkan bukti Kas pengeluaran, bekerja sama dengan bagian administrasi keuangan kegiatan untuk dimintakan pengesahan dari
pengguna anggaran sebagai bahan pertanggung jawaban penggunaan
uang.
h.
Melaksanakan pembukuan dengan mencatat ke dalam Buku Kas Umum dan
buku-buku register lainnya berdasar bukti kas pengeluaran yang ada dan bekerja
sama dengan bagian administrasi keuangan kegiatan untuk ketertiban administrasi
keuangan.
i.
Menyusun laporan pertanggungjawaban bulanan atas pengelolaan
keuangan berdasarkan pembukuan/register disertai bukti-bukti pengeluaran yang
sah yang telah disusun untuk disahkan pengguna anggaran sebagai bahan pertanggungjawaban
pengelolaan anggaran.
j.
Melaksanakan pencocokan data keuangan dan melayani instansi
pemeriksa dan pengawasan keuangan yang berwenang dengan menyampaikan data
realisasi keuangan sebagai bahan pemeriksaan.
k.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun
tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
l.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan
sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab
untuk kelancaran tugas.
C.
URAIAN TUGAS JABATAN:
1.
NAMA JABATAN : Sub Bagian Tata Usaha di Bidang Administrasi
Keuangan
2.
UNIT KERJA : Sub Bagian
Keuangan
3.
IKHTISAR JABATAN : Menerima, menyimpan
dan melaksanakan pembayaran serta mengadministrasikan dan mempertanggung jawabkan
keuangan Sub Bagian Keuangan sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
4.
URAIAN TUGAS JABATAN:
a. Menyusun
rencana kerja.
b. Menyiapkan
bahan kerja.
c. Mengajukan
pencarian anggaran kepada Bendahara Pengeluaran sesuai dengan
Dokumen pelaksanaan Anggaran untuk membiayai kegiatan Sub Bagian Keuangan.
d. Melakukan
pengelolaan anggaran untuk membiaya kegiatan Sub Bagian Keuangan.
e. Mengumpulkan
dan mendokumentasikan bukti-bukti transaksi keuangan Sub
Bagian Keuangan sebagai bahan penyusunan laporan pertanggung jawaban
keuangan.
f. Menyiapkan Surat PertanggungJawaban keuangan Sub Bagian Keuangan dalam
hal penyelenggaraan kegiatan dengan mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran dan lampirannya untuk bahan pertanggung jawaban
keuangan dan pelaporan.
g. Menyiapkan Surat PertanggungJawaban keuangan Sub Bagian Keuangan.
h. Membuat laporan
keuangan bulanan Sub Bagian Keuangan sebagai bahan masukan atasan dan bahan
pertanggung jawaban.
i. Melaporkan
pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis untuk bahan
kerja /pengambilan keputusan pimpinan.
j. Melaksanakan
tugas kedinasan lain yang diberikan untuk kegiatan dan
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab
untuk kelancaran tugas.
D. URAIAN TUGAS
JABATAN:
1. NAMA JABATAN : Penatalaksanaan
Anggaran dan Laporan Keuangan.
2. UNIT KERJA : Sub
Bagian Keuangan
3. IKHTISAR
JABATAN : Menyusun
rencana anggaran, menyiapkan dokumen
pencarian anggaran, dan menyusun dokumen pendukung pertanggung jawaban
penggunaan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku untuk
penggunaan anggaran.
4. URAIAN
TUGAS JABATAN:
a.
Menyusun rencana kerja.
b.
Menyiapkan bahan kerja.
c.
Menyusun rencana kegiatan anggaran berdasarkan usulan kegiatan dan anggaran masing-masing subbagian/seksi sebagai bahan pembahasan oleh tim anggaran.
d.
Menyiapkan materi pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dengan mengkalkulasi
data anggaran sesuai Surat Penyediaan Dana yang diterbitkan Satuan Kerja
Perangkat Daerah yang membidangi pengelolaan keuangan untuk dimintakan
pengesahannya oleh Bendahara Pengeluaran dan dikirimkan kepada Pengguna
Anggaran.
e.
Menyiapkan materi
pertanggung jawaban dengan
mengumpulkan bukti transaksi
yang ada sebagai bahan pencatatan pembukuan pertanggung jawaban
kas.
f.
Membuat laporan penerimaan dan pengeluaran pajak setiap akhir bulan berdasarkan
buku register pajak untuk kelengkapan materi pertanggung jawaban.
g.
Membuat rincian penerimaan dan pengeluaran anggaran berdasarkan realisasi
penerimaan dan pengeluaran yang tercatat pada buku register pembantu untuk
bahan penyusunan materi pertanggung jawaban.
h.
Membuat rekap penerimaan dan pengeluaran anggaran berdasarkan urutan
kode rekening untuk memudahkan penyusunan dokumen pertanggung jawaban.
i.
Membuat laporan kas berdasarkan realisasi penerimaan dan
pengeluaran anggaran untuk
bahan kelengkapan laporan pertanggung jawaban.
j.
Memproses pengesahan materi pertanggungjawaban dengan bukti yang sah
beserta lampiranya secara kronologis dalam bentuk dokumen disahkan oleh Bendahara
Pengeluaran dan Penggunaan Anggaran.
k.
Menyampaikan dokumen pertanggung jawaban
pada instansi terkait secara tepat
waktu menggunakan buku ekspedisi/lembar pengantar untuk pertanggung jawaban
penggunaan/pengelolaan anggaran.
l.
Menyimpan, merawat dan memelihara dokumen keuangan pada tempat tertentu
untuk memudahkan penemuan kembali sewaktu diperlukan.
m.
Membantu Pejabat Penatausaha Keuangan dalam penyusunan laporan keuangan (semesteran
dan akhir tahun).
n.
Membantu Bendahara Pengeluaran dalam melayani instansi pengawas dengan
menyajikan data realisasi keuangan untuk kelancaran kegiatan pemeriksaan.
o.
Menyusun surat pertanggung jawaban
dengan meneliti dan mengoreksi untuk ditindak lanjuti
Bendahara Pengeluaran/Pemegang Kas.
p.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis
untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
q.
Melaksanakana tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinanesuai
tugas bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab
untuk kelancaran tugas.
E.
URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Pengadministrasi Umum Kepegawaian
2. UNIT
KERJA : Sub Bagian
Kepegawaian
3. IKHTISAR
JABATAN : Menerima,
mencatat, menyimpan surat Sub Bagian
Kepegawaian
serta dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar
pelaksanaan tugasbadan berjalan lancar.
4. URAIAN
TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja
b.
Menyiapkan bahan kerja.
c.
Menerima surat masuk yang didisposisikan sekretaris kecamatan
dengan mencatat dalam buku agenda surat untuk ketertiban administrasi
persuratan.
d.
Menyampaikan disposisi surat yang telah dicatat kepada Kepala Sub
Bagian Kepegawaian dengan menggunakan stofmap untuk diketahui dan ditindak lanjuti
pembagian distribusi agar berjalan
dengan lancar.
e.
Menyimpan surat yang telah selesai ditindaklanjuti sesuai peraturan
kearsipan yang berlaku ke dalam file arsip untuk memudahkan penemuan kembali
bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
f.
Menyiapkan dokumen/naskah/surat yang akan dikirim ke instansi
lain dengan membuat
ekspedisi bekerjasama dengan petugas pengiriman surat agar tercipta ketertiban
dan kepastian pengiriman surat sampai alamat dengan berbagai media dan sarana.
g.
Mencatat acara/kegiatan Sub Bagian Kepegawaian dengan menyiapkan
kebutuhan penyelenggaraan dan
membukukan dalam buku catatan harian dan atau papan kegiatan untuk mengingatkan
pada pegawai yang di disposisi.
h.
Menyiapkan Sarana dan prasarana kegiatan dengan berkoordinasi dengan sub bagian dan seksi yang
lain agar kegiatan dapat berjalan lancar.
i.
Mendokumenkan seluruh hasil kegiatan Sub Bagian Kepegawaian pengolahan
sesuai teknik pendokumentasian untuk bahan dan keamanan kegiatan.
j.
Menyajikan seluruh dokumen dan arsip serta penetapan kinerja dan
kerangka acuan kerja (KAK) sebagai bahan kerja Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
k.
Mengarsipkan hasil kerja bimbingan, supervisi dan konsultasi,
perencanaan, penelitian, pemantauan, pengembangan dan evaluasi sesuai pedoman
untuk memudahkan kembali sewaktu-waktu diperlukan.
l.
Mengetik
dengan komputer sesuai tatanaskah surat dinas, kegiatan, dan pelaporan kegiatan
bidang kepegawaian sesuai target waktu untuk mendukung pelaksanaan tugas Sub Bagian
Kepegawaian.
m.
Mendampingi acara sosialisasi, pembinaan, penyuluhan
pengawasan dan pengendalian dibidang kepegawaian dengan memfasilitasi kebutuhan
penyelenggaraan agar kegiatan berjalan lancar.
n.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara
lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
o. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang
diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tanggung jawab.
F. URAIAN TUGAS
JABATAN
1. NAMA JABATAN
: Pengelola Kepegawaian
2. UNIT KERJA :
Sub Bagian Kepegawaian
3. IKHTISAR
JABATAN :Menyiapkan bahan dan mengelola kepegawaian dilingkungan kecamatan meliputi, Data Penjagaan Kenaikan Pangkat,
Kenaikan Gaji Berkala, surat izin cuti tahunan, sakit, alasan penting, membuat
usulan Karis/Karsu, Karpeg dan Taspen, menyusun bahan Daftar Urut Kepangkatan
dan mengelola file kepegawaian dalam rangka untuk mendukung kelancaran tugas
pokok dan fungsi Sub Bagian Kepegawaian.
4. URAIAN
TUGAS JABATAN:
a.
Menyusun rencana kerja.
b.
Menyiapkan bahan kerja.
c.
Menyiapkan dan mengelola presensi pegawai dengan menyediakan buku
daftar hadir atau menggunakan mesin absensi sidik jari dan membuat rekapitulasi
kehadiran pegawai sebagai bahan pembuatan laporan.
d.
Membuat buku daftar penjagaan pegawai menurut jenisnya
atau input data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian berdasarkan data
kepegawaian sebagai bahan peninjauan dan pengendalian.
e.
Mengecek data pegawai yang memenuhi syarat dalam kenaikan pangkat
dan kenaikan gaji berkala dengan meneliti buku penjagaan dan sumber lainnya
untuk dilaporkan dan dipertimbangkan atasan.
f.
Membuat konsep Daftar Urut Kepangkatan dan Nominatif
Pegawai berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan
pembinaan.
g.
Membuat/memproses kenaikan gaji berkala, izin cuti dan
administrasi kepegawaian lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran
administrasi kepegawaian.
h.
Menyusun naskah dinas dibidang kepegawaian dengan mencatat,
menyimpan dan memelihara sehingga mempermudah dalam menyiapkan kembali
sewaktu-waktu dibutuhkan.
i.
Menyiapkan bahan analisis jabatan yang diperlukan
berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas kantor agar diperoleh
nama-nama jabatan dan informasi jabatan yang dibutuhkan.
j.
Menyiapkan bahan analisis beban kerja berdasarkan
tugas pokok dan fungsi kantor serta hasil analisis jabatan sebagai bahan untuk
menghitung kebutuhan pegawai.
k.
Menyiapkan bahan analisis kebutuhan diklat bagi
pegawai berdasarkan tugas pokok dan fungsi dinas agar diperoleh daftar
kebutuhan diklat pegawaia yang diperlukan.
l.
Menyiapkan bahan analisis formasi pegawai berdasarkan
hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja agar diperoleh daftar susunan
formasi pegawai.
m.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun
tertulis untuk bahan pertimbangan keputusan atasan.
n.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.
G. URAIAN TUGAS
JABATAN
1. NAMA JABATAN : Pengadministrasi Umum Kecamatan
2. UNIT KERJA : Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Menerima, mencatat, menyimpan surat SKPD serta
dokumen lainya sesui dengan prosedur dan ketentuan
yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja
b.
Menyiapkan
bahan kerja
c.
Memproses surat masuk dan keluar lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun sub bagian umum dengan mencatat
dalam buku agenda surat, menyiapkan surat yang telah didisposisi, dan
mengarsipnya untuk ketertiban administrasi persuratan.
d.
Mencatat acara/kegiatan dalam buku catatan harian dan
atau papan kegiatan dengan menulis acara, tanggal, jam, tempat, dan pegawai
yang didisposisi melaksanakan tugas untuk mengingatkan pada pegawai yang
didisposisi atau yang bertugas.
e.
Menyiapkan naskah dinas kepada penerima didisposisi
sesuai dengan arahan pimpinan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.
f.
Mengarsip kembali naskah dinas dengan menempatkanya
kedalam file folder untuk memudahkan melacak surat yang dibutuhkan.
g.
Menerima berita telepon dengan menanyakan nama dan
maksud penelepon untuk disampaikan kepada pegawai yang jujur.
h.
Menyampaikan daftar naskah dinas keluar yang akan
ditandatangani kepada pimpinan untuk mendapatkan pengesahan dan tindak lanjut.
i.
Melaporkan hasil pelaksanan tugas secara lisan maupun
tertulis untuk bahan pertimbangan keputusan atasan dan.
j.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran
tugas.
H. URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Pelaksana Administrasi Perkantoran
2. UNIT KERJA :
Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Menerima, mencatat, menyimpan surat Satuan Kerja Perangkat Daerah serta dokumen lainya sesui dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,
agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja
b.
Menyiapkan
bahan kerja
c.
Menyiapkan bahan penyusunan program kerja Sub Bagian
Umum.
d.
Mengumpulkan dan mengolah data untuk penyusunan
program dan kegiatan kecamatan.
e.
Menyiapkan bahan laporan pertanggungjawaban.
f.
Menyiapkan bahan urusan keprotokolan, hubungan masyarakat,
penyiapan sound system, meja, kursi dan alat-alat untuk penyelenggaraan
rapat-rapat dinas dan kelengkapan untuk pelaksanaan apel dan upacara bendera.
g.
Menyiapkan bahan urusan rumah tangga kecamatan.
h.
Menyiapkan bahan penetapan indicator kinerja kegiatan.
i.
Menyiapkan bahan penyusunan Rencana Strategis dan
Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
j.
Melaksanakan tugas selain yang diberikan oleh
Sekretaris Kecamatan sesuai dengan bidang tugasnya.
k.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun
tertulis untuk bahan pertimbangan keputusan atasan.
l.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran
tugas.
I. URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Pengurus Barang
2. UNIT KERJA :
Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Melakukan penyusunan rencana kebutuhan, pencatatan,
inventarisasi, pemanfaatan, perubahan status hukum, serta melakukan
penatausahaan asset Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka untuk mendukung kelancaran
tugas pokok dan fungsi supaya berjalan sebagaimana mestinya.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja.
b.
Menyiapkan bahan kerja.
c.
Mencatat seluruh barang milik daerah yang berada di Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
maupun perolehan lain yang sah dalam kartu inventaris barang, Kartu Inventaris
Ruangan, Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris sesuai kode fikasi dan
penggolongan barang milik daerah.
d.
Melakukan pencatatan barang milik daerah yang
dipelihara atau diperbaiki kedalam kartu pemeliharaan.
e.
Menyiapkan laporan barang pengguna semesteran dan
laporan barang pengguna tahunan serta laporan inventarisasi 5 tahunan yang
berada di Satuan Kerja
Perangkat Daerah kepada pengelola.
f.
Menyiapkan usulan penghapusan barang milik daerah yang
rusak atau tidak dipergunakan lagi.
g.
Mencatat peminjaman barang dengan membuatkan berita acara
untuk ditanda tangani agar diketahui kepastian peminjam dan tertib administrasi
barang.
h.
Melakukan sensus barang inventaris kantor secara
periodek dengan format yang telah ditentukan untuk memperoleh validitas
pengolahan barang.
i.
Melakukan pengurusan administrasi dan perpajakan
kendaraan dinas berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku untuk mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas.
j.
Melaksanakan percocokan data barang dan melayani
instansi pemeriksa dan pengawasan yang berwenang dengan menyampaikan data-data
yang terkait sebagai bahan pemeriksaan.
k.
Menerima, menyimpan dan menyalurkan barang milik
daerah.
l.
Meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan barang yang
diterima.
m.
Meneliti jumlah dan kualitas barang yang diterima
sesuai dengan dokumen pengadaan.
n.
Mencatat barang milik daerah yang diterima ke dalam
buku/kartu barang.
o.
Mengamankan barang milik daerah yang ada dalam
persediaan.
p.
Membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stok/persediaan
barang milik daerah kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
q.
Membukukan keluar dan masuk barang dengan mencatatnya
kedalam buku register untuk pengendalian dan tertib administrasi barang.
r.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara
lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpina.
s.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran
tugas.
J. URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Pramu Tamu dan Informasi
2. UNIT KERJA :
Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Menerima, mencatat, dan mengarahkan tamu dinas sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pemberian pelayanan kedinasan dapat
berjalan dengan baik.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja .
b.
Menyiapkan
bahan kerja.
c.
Menerima informasi dari petugas keamanan kantor
mengenai keluar masuknya orang luar/tamu dan menindak lanjutinya dengan menanyakan
identitas, keperluan yang bersangkutan, menuliskan kebuku tamu, dan memberi
tanda pengenal sebagai tamu selama jam kerja maupun diluar jam kerja kantor
untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kerja.
d.
Melayani tamu yang memerlukan informasi pelayanan
dengan memberikan keterangan atau menunjukkan bagian yang membidangi.
e.
Menyiapkan hidangan pada kegiatan penerimaan tamu,
rapat dan pertemuan lainnya agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar.
f.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara
lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
g.
Melaksakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran
tugas.
K. URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Caraka
2. UNIT KERJA :
Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan pengiriman surat kealamat yang dituju baik
secara langsung maupun melalui Pos dan Giro atau perusahaan jasa pengiriman lainnya
sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar surat sampai ketujuan dengan
cepat dan tepat.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja.
b.
Menyiapkan
bahan kerja.
c.
Menerima dan mengelompokkan surat yang akan dikirim
keluar Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan memisahkan menurut sifat dan alamatnya
untuk disiapkan pengirimannya.
d.
Mencatat naskah dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah yang akan dikirim keluar dengan menuliskan data nomor
surat dan alamat dalam buku ekspedisi untuk pengendalian dan memudahkan
pengirimannya.
e.
Mengirimkan naskah dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah
secara langsung maupun lewat pos dengan meminta bukti tanda terima agar
disampaikan kepada yang dituju.
f.
Memantau proses pengiriman naskah dinas Satuan Kerja
Perangkat Daerah dengan menuliskan data, nomor, stempel dan membuat sampul
untuk kelancaran pengiriman naskah dinas.
g.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik lisan
maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
h.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran
tugasnya.
L.URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Pengemudi
2. UNIT KERJA :
Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Menerima, mencatat, dan memeriksa kelengkapan kendaraan
berdasarkan pentunjuk yang berlaku serta mengemudikan, memperbaiki, dan
melaporkan segala kerusakan agar kondisi kendaraan selalu siap pakai.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja.
b.
Menyiapkan
bahan kerja.
c.
Menyiapkan kendaraan dengan mengeluarkan dari garasi
dan membersihkan agar kendaraan siap pakai dan terawat.
d.
Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan memeriksa
surat-surat kendaraan, bahan bakar, pelumas, acc, ban, karburator dan peralatan
lain untuk memastikan kelengkapan peralatan kendaraan.
e.
Memanaskan mesin kendaraan bermotor sesuai petunjuk
untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dinas.
f.
Mengemudikan kendaraan bermotor sesuai petunjuk untuk
mendukung kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah.
g.
Merawat kendaraan dengan memperbaiki kerusakan kecil
yang dapat dilakukan sendiri agar kendaraan selalu dalam keadaan baik.
h.
Menyimpan kendaraan yang telah selesai digunakan ke
dalam garasi dan membersihkan untuk dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas
selanjutnya.
i.
Melaporkan kerusakan dan permasalahan kepada atasan
dengan lisan atau tulis agar dapat diperbaiki dan di tindaklanjuti.
j.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara
lisan maupun tertulis untuk bahan kerja atau pengambilan keputusan.
k.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan
sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.
M. URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Petugas kebersihan
2. UNIT KERJA :
Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan tugas kebersihan gedung, ruangan, dan
penataan taman dilingkungan kantor sesuai dengan prosedur agar pelaksanaan
tugas berjalan dengan lancar.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja.
b.
Menyiapkan
bahan kerja.
c.
Meyiapkan ruang kerja kantor dengan membuka pintu dan
membersihkannya agar tetap bersih dan rapi.
d.
Membersihkan lingkungan kantor dengan merapikan taman
dan membersihkan halaman agar tertata rapi dan nyaman.
e.
Merapikan ruangan kantor dengan menutup pintu,
jendela, dan membersihkannya kembali sehingga kondisi tertib kantor tetap
terjaga.
f.
Merawat dan menyimpan kunci serta peralatan pembersih
dengan tertib untuk memudahkan apabila diperlukan kembali.
g.
Melaporkan pelaksaan tugas kepada atasan baik secara
lisan maupun tertulis untuk bahan kerja atau pengambilan keputusan pimpinan.
h.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang di berikan oleh
pimpinan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran
tugas.
N. URAIAN TUGAS JABATAN
1. NAMA JABATAN : Penjaga kantor
2. UNIT KERJA :
Sub bagian umum
3. IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan penjagaan, pengawasan dan tindakan
berdasarkan prosedur yang berlaku dalam rangka keamanan lingkungan kantor
diluar jam kerja kantor.
4. URAIAN TUGAS JABATAN :
a.
Menyusun rencana kerja
b.
Menyiapkan
bahan kerja
c.
Membuka pintu gerbang kantor sebelum jam kerja untuk
kelancaran masuk keluarnya pegawai atau kendaraan yang akan lewat.
d.
Menutup pintu gerbang kantor setelah selesai jam kerja
untuk mengendalikan keluar masuknya orang dan kendaraan yang tidak
berkepentingan.
e.
Memantau lingkungan kantor diluar jam kerja dengan
mengecek pintu dan situasi lingkungan secara berkala untuk menghindari bahaya.
f.
Mencatat keadaan dan kejadian selama bertugas kedalam
buku jaga sebagai bahan pengendalian dan pengambilan kebijakan lebih lanjut.
g.
Melaporkan gangguan keamanan yang terjadi saat
bertugas kepada kepolisian diwilayah kerjanya dengan lisan dan tertulis untuk
mendapat tindaklanjut.
h.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara
lisan maupun tertulis untuk bahan kerja/pengambilan keputusan pimpinan.
i.
Melaksanakan tugas selain yang diberikan oleh pimpinan
sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk kelancaran tugas.
BAB
III
URAIAN
KEGIATAN
A.
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Kami siswa Prakerin selama berada di kantor Kecamatan Gabus di
tempatkan dibagian E-KTP dan Perizinan. Adapun kegiatan yang kami lakukan
selama berada di tempat ini, adalah sebagai berikut:
a. Melayani
masyarakat yang membuat E-KTP dan KK
b. Menstempel KK
c. Mengurus surat
pindah tempat dari Kabupaten Grobogan ke Kabupaten lain.
d. Menata arsip KK
e. Mendata orang
yang mau izin nikah
f. Mendata orang
yang meminta izin keramaian
g. Menulis berita
acara untuk Pak
Camat.
Secara umum
kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Gabus Provinsi Jawa Tengah
(tugas pokok) adalah membantu Camat dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
dibidang E-KTP dan Perizinan.
Adapun Kegiatan yang dilakukan Penulis selama
kegiatan Prakerin antara lain:
1.
Mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Mendaftarkann Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (KTP-el) yaitu
memberikan indeks serta penomoran Surat:
a.
Formulir
permohonan KTP dari Desa/Kelurahan(F1.07).
b.
Foto copy Kartu
Keluarga 1 lembar.
c.
Apabila ktp
hilang membawa surat keterangan kehilangan dari POLSEK.
d.
Bagi pemohon
baru terlebih dahulu melakukan perekaman KTP-el di kecamatan.
2. Perekaman E-KTP
Perekaman E -
KTP berisi:
1. Data demografis: berisi pencarian data penduduk
yang akan melakukan perekaman ktp. Pencarian data ini menggunakan NIK .
2. Foto: pengambilan
gambar /foto.
3. Perekaman tanda tangan: tanda tangan dari orang
yang membuat.
4. Sidik jari: berisi peletakan sidik jari yang dimulai dari 4
jari kanan, 4 jari kiri, 2 jempol tangan.
5. Perekaman iris: perekaman iris mata dengan
menggunakan kamera iris.
6. Reviu: berisi data
perekaman yang dilakukan oleh pembuat, mulai dari
foto, perekaman tanda tangan, sidik jari, dan perekaman iris. direview ini semua data akan terlihat langkah selanjutnya
memasukan sidik jari telunjuk kanan dan telunjuk kiri.
3. Merigister
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Merigister SKCK
yaitu memberikan indeks serta penomoran surat
serta melegalisirkan kepada Sekretaris
Kecamatan dan persyaratannya yaitu:
1. Surat pengantar dari Desa/Kelurahan.
2. Foto copy E-KTP
3. FOTO COPY KK
4. PAS FOTO 1 LEMBAR untuk dijadikan arsip
4.
Mendaftarkan Kartu Keluarga (KK)
Mendaftarkan Kartu Keluarga
(KK) yaitu memberikan indeks surat serta nomorkan
Surat Pengantar
Kartu Keluarga (KK) serta melegalisirkan kepada Sekretaris
Kecamatan.
Persyaratan membuat Kartu Keluarga (KK):
1. Surat Pengantar
(blangko F.1.01 DAN F.1.06)
2. Kutipan Akte
Kelahiran/Surat Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan.
3. Foto copy ijasah atau
STTB (apabila memiliki).
4. Kartu Keluarga Lama.
5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Foto copy kutipan
Akte Perkawinan/Nikah.
7. Foto copy Akte Perceraian.
8. Surat pernyataan
perubahan Data Kependudukan (Bagi yang melakukan perubahan
biodata dengan
mengisi formulir F1.05 bermaterai Rp.6.000).
9. Surat kehilangan dari desa (kehilangan kk)
10. Pengaktifan data (surat pernyataan dari
Desa)
5.
Merigister
NTCR (Nikah,
Talak, Cerai, dan Rujuk)
Merigister NTCR
yaitu memberikan indeks serta penomoran Surat serta melegalisirkan ke Sekretaris Kecamatan
dan Persyaratannya yaitu:
1.
Surat keterangan
(N1 – N4) dari Kades/Kalur diketahui Camat.
2.
Foto copy
kutipan akte kelahiran mempelai yang telah dilegalisir.
3.
Foto copy KTP
dan KK mempelai yang masih berlaku.
4.
Foto copy
baptis/tanda wisuda.
5.
Akte cerai yang
pernah cerai hidup atau akte kematian yang cerai mati.
6.
Foto copy KTP 2
orang saksi atau wali calon mempelai.
7.
Surat
keterangan dari Dinas kependudukan setempat.
8.
Ijin dari PN (Panitia Nikah) (bagi laki –
laki yang berusia dibawah 19 tahun dan perempuan dibawah 16 tahun).
6.
Merigister
Pindah Tempat
Merigister
Pindah Tempat yaitu memberikan indeks
serta penomoran Surat
serta melegalisirkan kepada Sekretaris Kecamatan
dan Persyaratannya yaitu:
1.
Melampirkan
Surat Keterangan Pindah/Datang (F1.08) yang sudah diisi (Daerah asal) dan
ditandatangani Pemohon, diketahui Kades/Kalur serta Kecamatan, apabila Kepala
Keluarga pindah dan ada anggota yang ditinggalkan maka dilampiri Formulir
F1.06.
2.
Lampiri foto 4 x 6, 4 lembar jika antar kecamatan, 8 lembar jika antar provinsi/kabupaten.
3.
Melampirkan
E-KTP asli dan foto copy 1 lembar.
4.
Melampirkan KK
Asli (difoto copy 1 lembar).
5.
Bila pindah
tempat ke jawa timur harus disertai SKCK.
7.
Meregister
cetak gabus (pencetakan KK yg di buat di gabusan)
Yaitu memberikan
indeks surat serta penomoran Surat
Pengantar (blangko F.1.08) serta melegalisirkan
kepada Sekretaris Kecamatan. Biasanya ini digunakan untuk menambahkan/menghilangkan
daftar nama anggota keluarga: perubahan
tempat tinggal nama: tempat tanggal
lahir, sama halnya dengan KK tetapi pembuatan KK ini
dicetak di Kecamatan Gabus.
Persyaratan membuat:
1.
Akta kelahiran.
2.
Surat keterangan
kelahiran (untuk penambahan anggota keluarga/anak yang baru lahir).
3.
Surat kematian
(untuk menghapus daftar nama anggota keluarga yang sudah meninggal).
4.
Surat pindah
dari lain kabupaten dan provinsi.
5.
Perubahan KK (nama, tempat tanggal lahir).
8.
Mengagendakan
surat masuk/mencatat
surat masuk
Yakni mencatat
setiap surat yang masuk kedalam instansi yang
perlu dicatat dalam buku agenda surat masuk adalah sbb:
1.
Tanggal
penerimaan surat: disini kita mencatat tanggal saat surat diterima.
2.
Nomor urut surat: disini berisikan nomor urut surat yang masuk.
3.
Surat dari
siapa: disini berisi dari mana /intansi mana kita
menerima surat yang dapat diketahui dari
kepala surat.
4.
Tanggal surat:
disini berisi tanggal pembuatan surat .
5.
Monor surat: disini berisikan nomor urut pembutatan surat .
6.
Maksud surat:
yakni inti surat yang bisa diketahui dari perihal surat.
7.
Pengolahan:
yakni persetujuan penerimaan surat dari
atasan.
8.
Lalu dilampiri
lembar disposisi yang berisi: tanggal pencatatan surat,
tanggal dan no surat, asal surat, lalu maksud surat.
9.
Mengagendakan
surat keluar/mencatat surat keluar
Yakni mencatat setiap surat yang keluar kedalam
instansi
yang perlu dicatat dalam buku agenda surat masuk adalah sbb:
1. Tanggal pembuatan: berisi tentang tanggal
pembuatan surat.
2. Kepada siapa: berisi kepada siapa surat dibuat.
3. Lampiran: berisikan berapa jumlah lembar yang dilampirkan pada surat.
4. Maksud surat: yakni inti surat yang bisa
diketahui dari perihal surat.
5. No surat: disini
berisikan nomr urut pembuatan surat.
6. Pengolahan: yakni persetujuan pengiriman surat dari atasan.
B. Masalah Yang Dihadapi dan Pemecahannya
1. Permasalahan yang
dihadapi
Masalah yang sering saya hadapi ketika Prakerin
adalah ketika saya sedang diberikan tugas dengan
pembembing yang satu, kemudian pembimbing yang lain juga memberikan tugas yang lain. Jadi tugas saya
sering bertabrakan.
2. Pemecahan masalah
Salah satu cara
saya untuk memecahkan masalah yang ada ialah dengan langsung saya kerjakan
kedua-duanya itu jika keadaan memungkinkan, tapi kalau tidak memungkinkan saya melihat tugas mana yang lebih penting
untuk dikerjakan lebih dahulu.
C. FAKTOR
PENGHAMBAT DAN PENDUKUNG
1.
Faktor Penghambat
a.
Kurangnya pengetahuan tentang tugas yang di berikan.
b.
Kurangnya fasilitas di lingkungan Kantor Kecamatan Gabus.
c.
Materi
yang disampaikan bersifat lisan sehingga perlu penalaran yang tinggi.
2.
Faktor Pendukung
a.
Toleransi dan konstruksi sangat tertib.
b.
Etika bekerja di kantor sangat baik.
c.
Memadainya gedung di kantor kecamatan gabus daerah jawa tengah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan adanya Praktik
Kerja Instansi (PRAKERIN), kami dapat mengambil kesimpulan bahwa kegiatan ini
sangat bermanfaat bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pengalaman
kerja yang didapatkan akan membuat para siswa memiliki keahlian yang
profesional dalam bidangnya, dan mendidik para siswa untuk memiliki rasa
disiplin dan tanggung jawab yang tinggi.
B. Kesan
Prakerin yang kami jalani di Kecamatan Gabus sangat menyenangkan. Karyawan disana sangat
ramah dan sabar dalam membimbing kami. Kami yakin pengalaman yang kami dapat
selama prakerin dapat membantu kami kedepannya.
C. Saran
untuk Pihak Sekolah
- Sebaiknya
bagi pihak sekolah mempersiapkan/lebih mengembangkan pengetahuan tentang
tugas dan kewajiban karyawan di sebuah Kantor Kecamatan.
- Kami juga
mengharapkan semoga SMK Negeri 1 Jati, memilih tempat Prakerin yang
terbaik dan sesuai bagi siswa sehingga bisa menambah pengetahuan dan
pengalaman.
- Kami
mengaharapkan agar pada Praktik Kerja Industri
yang akan datang, tempat Prakerin bagi siswa SMK Negeri 1 Jati ditentukan
oleh pihak Sekolah.
- Kami juga
mengharapkan agar siswa yang akan mengikuti PRAKERIN pada angkatan
berikutnya, minimal 2 siswa dalam setiap Tempat Prakerin.
DAFTAR PUSTAKA
1Fj6VZboss5naWhTAxwxJZ6j1Dr8D4Jmb
Komentar
Posting Komentar